Berita

Polri Bentuk Desk Ketenagakerjaan: Wujud Komitmen Perjuangkan Hak Buruh dan Pulihkan Ekonomi

Advertisement

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Desk Ketenagakerjaan pada pertengahan tahun 2025 sebagai upaya memberikan ruang penyelesaian sengketa antara buruh dan perusahaan. Pembentukan satuan kerja baru ini diharapkan memberikan dampak positif bagi kemajuan industri nasional, khususnya dalam aspek pemulihan sosial dan ekonomi para pekerja.

Fokus Perlindungan dan Pemulihan Buruh

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Desk Ketenagakerjaan Polri aktif dalam berbagai kegiatan, termasuk penyelesaian sengketa industrial. Selain itu, desk ini juga menjalin kerja sama dengan kementerian, lembaga, stakeholder terkait, serta serikat buruh untuk membantu buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) agar dapat memperoleh pekerjaan kembali.

“Polri melalui Desk Ketenagakerjaan juga melakukan berbagai kegiatan penyelesaian sengketa industrial, melakukan kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan stakeholder terkait, serta rekan-rekan dari serikat buruh untuk membantu menyalurkan buruh yang terdampak PHK sehingga dapat memperoleh pekerjaan kembali,” ujar Jenderal Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025, Selasa (30/12/2025).

Dalam implementasinya, Polri bekerja sama dengan sejumlah perusahaan berhasil menyalurkan total 2.275 buruh yang terdampak PHK ke perusahaan baru sebagai pegawai tetap. Penyaluran ini dilakukan dalam dua tahap: pada 12 Juni 2025 sebanyak 700 buruh diberangkatkan, dan pada 25 Juli 2025 menyusul 1.575 buruh lainnya.

“12 Juni 2025, kita memberangkatkan tenaga kerja sebanyak 700 buruh. 25 Juli 2025, kita berangkatkan kembali 1.575 buruh untuk mendapatkan harapan dan kehidupan baru setelah mendapatkan pekerjaan baru,” jelas Sigit.

Lebih lanjut, Desk Ketenagakerjaan Polri juga mendorong berbagai kegiatan produktif, seperti revitalisasi pabrik garmen di Kabupaten Pemalang. Inisiatif ini berhasil mengaktifkan kembali 1.500 tenaga kerja yang sebelumnya terdampak PHK.

Advertisement

“Langkah ini juga tentunya menjadi bagian dari kontribusi Polri dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” terang Sigit.

Dukungan Pemerataan Kesempatan Kerja

Di sisi lain, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan beroperasi untuk mendukung pemerataan kesempatan kerja, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, serta menyelesaikan berbagai permasalahan ketenagakerjaan. Hingga kini, desk serupa telah dibentuk di 35 tingkat Polda di seluruh Indonesia.

“Atas arahan dari Bapak Kapolri, Desk Ketenagakerjaan ini bekerja sama dengan beberapa perusahaan sehingga dapat menyediakan lapangan kerja bagi 2.275 buruh yang terdampak PHK,” tutur Syahar.

Dalam kesempatan yang sama, Syahar juga melaporkan keberhasilan Desk Ketenagakerjaan dalam memulangkan 9 warga negara Indonesia yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan terjebak di Kamboja pada 26 Desember lalu.

“Serta berhasil memulangkan 9 orang warga negara Indonesia korban TPPO yang terjebak di Kamboja pada tanggal 26 Desember yang lalu,” pungkasnya.

Advertisement