Berita

Pembeli Tanah Samuel Ardi Kristanto Ditangkap Terkait Pengusiran Nenek Elina di Surabaya

Advertisement

Surabaya – Polisi menangkap Samuel Ardi Kristanto, yang diduga sebagai pembeli tanah yang mengusir Nenek Elina Widjajanti (80) dari rumahnya sendiri. Samuel digelandang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur dengan tangan terborgol.

Pantauan detikJatim, Samuel dijemput dua petugas kepolisian tak berseragam menggunakan mobil Suzuki Ertiga warna hitam dengan nomor polisi L-1134-BAA. Ia tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin (29/12/2025), sekitar pukul 14.10 WIB. Samuel berjalan cepat dengan kondisi tangan terborgol cable ties warna oranye tebal di belakang punggung, menunduk, dan tidak menjawab pertanyaan dari awak media. Ia mengenakan kaus hijau, celana jeans biru, dan sandal putih, sebelum akhirnya digiring petugas menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim terkait kedatangan Samuel dengan tangan terborgol tersebut.

Advertisement

Diketahui, rumah Elina yang berlokasi di Dukuh Kuwukan No 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, diduga dibongkar paksa pada 6 Agustus 2025. Pembongkaran tersebut disebut dilakukan oleh pihak Samuel yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah dan bangunan itu. Nenek Elina sendiri membantah pernah menjual objek tanah dan bangunan tersebut.

Objek tersebut sebelumnya tercatat atas nama Elisa Irawati, kakak kandung Elina yang telah meninggal dunia pada tahun 2017. Hak waris atas objek tersebut kemudian jatuh kepada beberapa anggota keluarga, termasuk Nenek Elina.

Advertisement