Polres Serang telah memetakan sejumlah kawasan yang diprediksi akan ramai saat perayaan malam Tahun Baru 2026. Pihak kepolisian mengimbau agar panitia penyelenggara mematuhi larangan pesta kembang api demi ketertiban dan keamanan.
Titik Keramaian yang Dipetakan
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyebutkan beberapa lokasi yang berpotensi menjadi pusat keramaian. “Keramaian di Kawasan Industri Modern Cikande, Swiss-Belhotel (Cikande), Bendungan Pamarayan, Pasar Tumpah di Taman Ciruas,” ujar Condro Sasongko pada Senin (29/12/2025).
Condro Sasongko menambahkan bahwa Polres Serang bersama polsek jajaran telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak penyelenggara acara dan pemangku kepentingan lainnya terkait larangan pesta kembang api. “Kita sudah mengeluarkan imbauan. Surat edaran pun sudah disosialisasikan ke jajaran dan pemilik lokasi keramaian,” jelasnya.
Petugas kepolisian akan melakukan pelarangan terhadap peredaran petasan dan kembang api. “Sudah dilaksanakan monitoring, belum ada yang berjualan sampai saat ini,” ungkap Condro Sasongko.
Imbauan Polda Banten
Sebelumnya, Polda Banten telah mengeluarkan imbauan agar panitia penyelenggara perayaan malam Tahun Baru tidak menggelar pesta kembang api. Kapolda Banten Irjen Hengki menyatakan bahwa pihaknya telah membangun komunikasi dengan para panitia.
“Harapan kita, semua panitia mengerti, dan sudah kita sampaikan melalui intelijen, Kapolres, Kapolsek, serta melalui pemerintah daerah. Kita sudah mengimbau supaya mereka tertib,” kata Irjen Hengki pada Jumat (26/12).
Hengki menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pihak yang kedapatan menggelar pesta kembang api atau menyalakan petasan. “Akan kita peringatkan jika mereka tidak tertib. Jika ada yang melanggar, kita akan tindak tegas. Ini kan suratnya berupa imbauan untuk tidak menggelar pesta kembang api. Mudah-mudahan tergerak hati para panitia,” tuturnya.






