Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Sumatera untuk segera mempercepat proses pengumpulan dan penyelarasan data kerusakan rumah warga yang terdampak bencana. Langkah ini krusial untuk memastikan penyaluran bantuan dan pembangunan hunian bagi para korban dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Kunci Percepatan Bantuan dan Pembangunan Hunian
Instruksi tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Lanjutan Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Pascabencana di Wilayah Sumatera yang digelar secara daring dari Jakarta pada Minggu (28/12). Ia menekankan bahwa akurasi dan kecepatan data menjadi fondasi utama dalam penanganan pascabencana.
Pemerintah telah mengklasifikasikan kerusakan rumah menjadi tiga kategori: rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat, termasuk rumah yang hilang akibat bencana. Untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang, bantuan tunai akan disalurkan agar masyarakat dapat segera melakukan perbaikan dan kembali menempati kediaman mereka.
Sementara itu, untuk rumah yang dikategorikan rusak berat atau hilang, pemerintah akan memfasilitasi pembangunan hunian melalui dua tahap: hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap). Pembangunan huntara akan ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerja sama dengan Daya Anagata Nusantara (Danantara). Adapun pembangunan huntap akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pemda sebagai Ujung Tombak Pendataan
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa percepatan penanganan bencana sangat bergantung pada kelengkapan dan ketepatan waktu data yang dihimpun di tingkat daerah. Oleh karena itu, Pemda dituntut untuk berperan sebagai garda terdepan dalam proses pendataan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
“Kita bisa tentukan yang (kategori rusak) ringan dan sedang, (datanya harus) by name by address. Itu (harus) sudah betul-betul clear. Meskipun kita paham namanya bencana yang cukup luas seperti ini, ada yang di gunung-gunung dan lain-lain (pasti sulit). Paling tidak data yang sementara ini, kecepatan ini untuk data baseline dulu,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (29/12/2025).
Proses pendataan juga dilakukan secara paralel oleh BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di masing-masing wilayah. Seluruh data yang terkumpul akan direkonsiliasi untuk menjadi dasar penyaluran bantuan dan pengambilan keputusan terkait alokasi anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Rapat tersebut dihadiri pula oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maruarar Sirait, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BNPB Suharyanto, serta sejumlah pejabat dan perwakilan pihak terkait lainnya.






