Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali mengemuka setelah Partai Golkar memasukkan usulan tersebut dalam hasil rapat pimpinan nasional (rapimnas) partainya. Ketua DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi, menyatakan dukungannya terhadap gagasan tersebut, dengan alasan mahalnya ongkos politik dalam sistem pilkada langsung yang diterapkan saat ini.
Gerindra Dorong Perubahan Sistem Pilkada
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa partainya telah melakukan kajian mendalam mengenai berbagai sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia. Ia mengakui bahwa setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun, sebagai pengurus partai, Gerindra berpendapat bahwa keberanian untuk melakukan perubahan sistem sangat diperlukan, terutama jika sistem yang berjalan saat ini terindikasi memiliki banyak sisi negatif.
“Kalau kami berpendapat, sekali lagi kami sebagai pengurus partai, salah satu pimpinan di partai, kami berpendapat memang kita harus berani. Harus berani untuk melakukan perubahan dari sistem, manakala kita mendapati bahwa sistem yang kita jalankan sekarang itu banyak juga sisi negatifnya,” ujar Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Mahalnya Ongkos Politik Menjadi Sorotan
Salah satu aspek negatif yang disoroti oleh Prasetyo adalah tingginya ongkos politik untuk menjadi kepala daerah. Ia menyebutkan bahwa baik calon kepala daerah maupun negara, keduanya menanggung beban biaya yang tidak sedikit dalam penyelenggaraan pilkada langsung.
“Misalnya, dari ongkos politik gitu kan, kita semua sekarang tahu bahwa untuk menjadi seorang kepala daerah, baik bupati, wali kota, maupun gubernur, itu ongkosnya sangat besar. Belum dari sisi negara ya, dari sisi negara dalam hal ini mengenai pembiayaannya,” jelas Prasetyo.
Oleh karena itu, Prasetyo menegaskan bahwa Partai Gerindra mendorong penerapan pilkada tidak langsung melalui DPRD.
“Nah, inilah yang kemudian, kalau kajian di kami internal partai Gerindra, kami memang terus terang salah satu yang mengusulkan atau berpendapat bahwa kita berkehendak untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah itu melalui mekanisme di DPRD,” tuturnya.
Golkar Juga Usulkan Pilkada Lewat DPRD
Sebelumnya, Partai Golkar telah menyelenggarakan Rapimnas1 Tahun 2025 yang menghasilkan beberapa poin kesepakatan, termasuk usulan mengenai pilkada melalui DPRD dan pembentukan koalisi permanen.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (21/12) menyatakan bahwa partainya mendorong transformasi pola kerja sama politik dari koalisi elektoral yang taktis menjadi koalisi permanen yang ideologis dan strategis, berdasarkan kesamaan platform dan agenda kebijakan.
Terkait pilkada, Golkar mengusulkan agar dilaksanakan melalui DPRD.
“Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” kata Bahlil.
Rapimnas Golkar juga merekomendasikan adanya perbaikan dalam sistem pemilu proporsional terbuka di Indonesia.






