Kementerian Sosial (Kemensos) terus bergerak cepat dalam penanganan tanggap darurat bencana yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga kini, total bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp 100,4 miliar.
Rincian Bantuan Tanggap Darurat
Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo, merinci bahwa bantuan senilai Rp 100.484.346.880 tersebut mencakup berbagai kebutuhan vital. “Total nilai bantuan penanganan tanggap darurat bencana Sumatera yang sudah tersalur sebanyak Rp 100.484.346.880 berupa lauk pauk, family kit, kidsware, dan kebutuhan bahan makanan untuk 42 dapur umum,” ujar Agus dalam konferensi pers pemulihan dan rencana strategis pascabencana di Posko Terpadu Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/11/2025).
Secara spesifik, bantuan untuk korban di Aceh mencapai Rp 43,6 miliar, sementara Sumatera Barat menerima Rp 19,4 miliar, dan Sumatera Utara sebesar Rp 37,4 miliar. “Untuk Provinsi Aceh itu nilainya Rp 43.606.958.300. Kemudian untuk Provinsi Sumatera Barat nilainya Rp 19.418.596.580. Kemudian untuk Provinsi Sumatera Utara nilainya sebesar Rp 37.458.792.000,” jelas Agus.
Santunan Korban Meninggal
Selain bantuan logistik, Kemensos juga menyalurkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia. Total santunan yang diberikan adalah Rp 1,29 miliar untuk 86 ahli waris, dengan masing-masing menerima Rp 15 juta per orang.
“Yang kedua, untuk penyaluran santunan korban meninggal ya, senilai Rp 15 juta per orang telah disalurkan kepada 86 ahli waris korban meninggal dengan total nilai santunan sebesar Rp 1,290 miliar,” kata Agus.
Agus menambahkan, santunan telah disalurkan kepada korban di Kabupaten Pidie (2 orang) dan Kabupaten Pidie Jaya (30 orang), serta Kota Sibolga (54 orang). “Selanjutnya akan menyusul untuk penyaluran santunan kepada korban di Kabupaten Padang Panjang,” imbuhnya.
Proses Pencairan Dana Lanjutan
Proses pencairan dana lanjutan akan segera dilakukan berdasarkan data yang telah dihimpun dan diverifikasi oleh pemerintah daerah (pemda) setempat serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Jadi setiap data yang telah diverifikasi oleh Bupati, oleh wali kota, dan BNPB, segera akan kami tindak lanjuti dengan proses pencairan untuk santunan korban meninggal tersebut,” pungkas Agus.






