Berita

Kakorlantas Polri Ancam ‘Blender’ Anggota Jika Terbukti Pungli, Tekankan Pendekatan Humanis

Advertisement

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya terkait praktik pungutan liar (pungli). Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas, bahkan mengancam akan ‘memblender’ anggota yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Agus dalam agenda Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 yang diselenggarakan di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (30/12/2025). Dalam evaluasi kinerjanya, Agus mengakui bahwa praktik pungli masih ditemukan dalam pelayanan, terutama di sektor lalu lintas.

“Masih juga ditemukan transaksional, pungli, percaloan, dan lain sebagainya. Tetapi dengan semangat dan berubah kultur dilayani dan menjadi melayani,” ujar Agus di gedung utama Mabes Polri, Jakarta Selatan. Ia menambahkan bahwa meskipun Standard Operating Procedure (SOP) telah tersedia, implementasinya di lapangan belum sepenuhnya optimal dan adaptif.

Menyikapi hal ini, Agus menekankan pentingnya perubahan kultur di kalangan anggota Polri untuk lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, bukan bersikap arogan. Ia memastikan telah menginstruksikan seluruh jajaran di wilayah untuk menghentikan praktik pelayanan yang bersifat transaksional.

Advertisement

“Kalau saya boleh mengambil kata-kata Pak Astamaops (Komjen Fadil Imran) ‘kalau masih ada, silakan diblender’. Itu sudah berani seperti itu, Pak,” tegas Agus, mengutip pernyataan dari Komjen Fadil Imran sebagai bentuk keseriusan penindakan.

Lebih lanjut, Irjen Agus kembali mengingatkan seluruh anggota untuk memprioritaskan pendekatan humanis dalam setiap interaksi pelayanan kepada masyarakat. “Paling terpenting adalah pendekatan humanis,” pungkasnya.

Advertisement