Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaporkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, khususnya dalam bidang intelijen yang berada di bawah komando Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani. Sepanjang periode tersebut, lembaga penegak hukum ini berhasil mengamankan total 138 buronan.
Rincian Penangkapan Buronan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, merinci bahwa Tim Tangkap Buron (Tabur) berhasil menangkap sebanyak 74 orang. Dari jumlah tersebut, 30 buronan terkait kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan 44 orang lainnya dalam kasus non-tipikor.
“Dari Tangkap Buronan selama periode 1 Januari sampai Desember 2025, tangkapan tipikor sekitar 30 orang. Tangkapan nontipikor 44 orang. Total tangkapan di Kejagung itu 74 orang,” ujar Anang dalam konferensi pers di gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
Sementara itu, Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) berhasil menangkap 64 buronan. Rinciannya, 29 buronan terkait kasus tipikor dan 35 orang dalam kasus non-tipikor.
“Sedangkan Kejaksaan Agung sendiri, tangkap buron tangkapan tipikornya ada 29 orang, dan tangkapan nontipikornya ada 35 orang. Total tangkapannya 64 orang,” jelas Anang.
Anang tidak merinci lebih lanjut mengenai identitas maupun detail kasus dari para buronan yang berhasil ditangkap, serta jumlah buronan yang masih dalam daftar pencarian.
Pengamanan Pembangunan Strategis
Selain penangkapan buronan, Jamintel juga aktif dalam pengamanan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) dan proyek strategis daerah (PSD) di tahun 2025.
Di Direktorat IV, terdapat 177 kegiatan pengamanan proyek strategis dengan nilai anggaran mencapai Rp 395.557.874.627.646.
“Terus di Kejaksaan Tinggi, ada 1.130 kegiatan dengan nilai anggaran yang didampingi itu Rp 191.229.255.168.099,” pungkas Anang.






