Berita

Jakarta Siapkan 8 Panggung Perayaan Tahun Baru 2026, Akses Transportasi Umum Digratiskan

Advertisement

JAKARTA, 31 Desember 2025 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan serangkaian pengaturan dan imbauan bagi masyarakat yang hendak merayakan malam Tahun Baru 2026 di Ibu Kota. Pengaturan tersebut mencakup rekayasa lalu lintas, pengamanan, hingga lokasi perayaan yang akan digelar.

Delapan Panggung Perayaan

Pemprov DKI Jakarta akan menggelar perayaan malam tahun baru dengan tema ‘Rangkul Keragaman, Rawat Harapan’. Delapan panggung hiburan telah disiapkan di berbagai titik strategis di Jakarta, antara lain:

  • Lapangan Banteng
  • MH Thamrin
  • Sarinah
  • Bundaran HI
  • Dukuh Atas BNI 46
  • Semanggi
  • BEI/SCBD
  • FX Sudirman

Rekayasa Lalu Lintas dan Penutupan Jalan

Dalam rangka mendukung perayaan ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa sebanyak 33 ruas jalan akan ditutup secara situasional mulai pukul 18.00 WIB hingga 01.00 WIB. Pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan untuk mengantisipasi kepadatan.

Berikut adalah daftar 33 ruas jalan yang akan mengalami penutupan:

  1. Jalan Jenderal Sudirman (mulai dari Bundaran Senayan sampai dengan Bundaran HI)
  2. Jalan M.H. Thamrin (mulai dari Bundaran HI sampai dengan Bundaran Patung Kuda)
  3. Jalan Pintu 1 Senayan
  4. Jalur Lambat Kupingan Semanggi (Gatot Subroto) sisi barat
  5. Jalan Bendungan Hilir
  6. Jalan KH Mas Mansyur
  7. Jalan Karet Pasar Baru Timur 5
  8. Jalan Kupingan BNI 46
  9. Jalan Kota Bumi dan Jalan Baturaja
  10. Jalan Teluk Betung
  11. Jalan Kebon Kacang
  12. Jalan Sunda
  13. Jalan Imam Bonjol
  14. Jalan Sumenep Tosari
  15. Landmark (Indocement)
  16. Jalan Setiabudi
  17. Jalan Prof Dr Satrio
  18. Jalan Masjid (Sampoerna)
  19. Jalan Garnisun dan Kolong Semanggi
  20. Jalur lambat Kuningan Semanggi (Gatot Subroto) sisi Timur
  21. SCBD
  22. Jalan Tulodong Atas 2/Samping CIMB
  23. Simpang Jalan Budi Kemuliaan-Jalan Medan Merdeka Selatan
  24. Jalan Kebon Sirih dari Arah Barat
  25. Jalan K.H Wahid Hasyim
  26. Jalan Majapahit
  27. Jalan Veteran III
  28. Jalan Veteran II
  29. Simpang Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Merdeka Utara
  30. Simpang Jalan Medan Merdeka Selatan-Jalan MI Ridwan Rais
  31. Simpang Jalan Perwira-Jalan Lapangan Banteng Barat
  32. Simpang Jalan Trunojoyo-Jalan Panglima Polim
  33. Simpang Jalan Panglima Polim-Jalan Melawai

Larangan Pesta Kembang Api

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Pemprov DKI Jakarta melarang masyarakat untuk mengadakan pesta kembang api, termasuk di area Bundaran HI. Meskipun demikian, di Bundaran HI akan disajikan pertunjukan video mapping dan atraksi drone.

Advertisement

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa video mapping dari drone akan menampilkan tema ‘Sumatera’ sebagai bentuk perhatian dan empati terhadap musibah yang terjadi di sejumlah daerah. Pemprov DKI Jakarta juga akan segera menerbitkan surat edaran (SE) terkait larangan ini dan mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan atau kembang api secara mandiri.

Transportasi Umum Gratis

Untuk memudahkan mobilitas warga yang ingin merayakan malam tahun baru, Pemprov DKI Jakarta menggratiskan layanan TransJakarta, MRT, dan LRT. Kebijakan ini berlaku mulai 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengonfirmasi bahwa penumpang tetap wajib melakukan tap kartu, namun saldo akan terpotong hanya Rp 1 rupiah untuk keperluan pendataan. Jam operasional transportasi umum juga diperpanjang hingga pukul 02.00 WIB.

“Sehingga siapa pun yang melalui pergantian tahun baru mereka masih pulang bisa dengan aman dan baik,” ujar Pramono Anung di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa (30/12).

Advertisement