BANDA ACEH – Suasana Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana di Banda Aceh, Aceh, pada Selasa (30/12/2025) diwarnai teguran ringan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta para kepala daerah untuk tidak lagi mengawali sambutan dengan sapaan ‘Yang Terhormat’ demi efisiensi waktu.
Momen Unik di Tengah Rapat Pascabencana
Rapat yang dihadiri pimpinan DPR RI, sejumlah menteri, serta perwakilan pemerintah daerah dan TNI ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, didampingi dua wakil lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, beserta beberapa kepala daerah setempat turut hadir.
Setelah pembukaan oleh Dasco dan sambutan dari Mualem, giliran para kepala daerah memaparkan kondisi wilayah masing-masing. Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, menjadi yang pertama menyampaikan laporannya. Dalam sambutannya, Armia masih menggunakan sapaan ‘Yang Terhormat’ kepada para peserta rapat.
Hal serupa juga dilakukan oleh Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi. Namun, tak lama kemudian, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengintervensi.
“Berikutnya untuk mengefisiensikan waktu ya, jadi nggak usah disebut satu per satu yang terhormat-yang terhormatnya. Langsung to the point kepada laporan intinya. Silakan, dari Bupati Aceh Utara,” ujar Saan Mustopa.
Instruksi tersebut langsung diikuti. Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, saat memberikan paparannya, tidak lagi menggunakan sapaan ‘Yang Terhormat’.
Tiga Poin Kesimpulan Rapat
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan tiga poin kesimpulan utama, yang salah satunya adalah percepatan pemulihan bencana di Aceh.
Dasco berharap para menteri dapat segera berkoordinasi secara internal setibanya di Jakarta untuk menindaklanjuti kesimpulan rapat.
“Kesimpulan kita ada tiga pada hari ini, bahwa kita bersama-sama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR sepakat melakukan percepatan pemulihan secara terintegrasi, secara bersama-sama,” ujar Dasco saat membacakan kesimpulan rapat.
Poin kedua yang disepakati adalah penempatan person in charge (PIC) atau penanggung jawab utama dari setiap lembaga di Aceh. Hal ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi dalam percepatan pemulihan.
“Kita akan meminta kepada para kementerian/lembaga untuk kemudian menempatkan PIC untuk sementara waktu di tempat ini untuk memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah yang tadi kemudian ingin cepat melakukan koordinasi-koordinasi. Ini untuk sementara waktu, sementara kita menunggu langkah lebih lanjut di tempat ini, kalau bisa sudah ditempatkan orang PIC agar bisa melakukan koordinasi,” jelas Dasco.
Kesimpulan terakhir adalah memaksimalkan percepatan pemulihan terhadap daerah terdampak bencana yang memerlukan perhatian khusus.
“Terhadap kabupaten/kota yang perlu penanganan khusus, DPR bersama pemerintah pusat dan daerah akan memaksimalkan penanganan percepatan pemulihan pascabencana dengan memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada,” tutup Dasco.






