Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan tiga komitmen utama yang akan terus diupayakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) demi mewujudkan institusi yang semakin presisi. Komitmen ini disampaikan dalam acara rilis akhir tahun Polri 2025 yang diselenggarakan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/12/2025).
Perbaikan Berkelanjutan dan Permohonan Maaf
Jenderal Sigit mengawali pernyataannya dengan mengakui bahwa pelaksanaan tugas Polri selama ini belum sepenuhnya sempurna. Ia menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh masyarakat Indonesia atas nama pimpinan dan keluarga besar Polri. “Kami menyadari pelaksanaan tugas Polri jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kepada masyarakat Indonesia atas nama Pimpinan Polri dan seluruh keluarga besar Polri kami mengajukan dari lubuk hati yang terdalam permohonan maaf,” ujar Sigit.
Lebih lanjut, Kapolri berjanji bahwa Polri akan terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas agar semakin presisi. “Ke depan kami akan terus melakukan perbaikan,” tegasnya.
Tiga Komitmen Polri Menuju Presisi
Sigit kemudian menguraikan tiga pilar komitmen Polri untuk mencapai presisi yang lebih baik:
- Hadir di Tengah Masyarakat: Polri berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi dan keluhan secara langsung. “Kami berkomitmen hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung sebagai yang terdepan dalam melindungi dan menolong masyarakat, khususnya masyarakat kecil maupun kelompok rentan,” jelas Sigit.
- Humanis dan Responsif: Polri akan terus meningkatkan pendekatan yang humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan. Tujuannya adalah untuk memastikan kemudahan akses masyarakat terhadap seluruh layanan kepolisian. “Kami akan terus humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan kemudahan akses terhadap seluruh layanan Polri,” tuturnya.
- Penegakan Hukum Tegas: Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan merugikan keuangan negara. “Penegakan hukum secara tegas kepada para pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat dan merugikan keuangan negara,” ucap Sigit.
Penguatan Layanan Call Center 110
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga memberikan instruksi tegas kepada jajarannya untuk menggencarkan sosialisasi layanan call center Polri 110. Hal ini merupakan respons terhadap kritik dari pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengenai implementasi layanan tersebut.
“Tolong nanti Pak Astamaops dan tim didalami lagi terkait dengan 110 ini,” pinta Jenderal Sigit. Ia menjelaskan bahwa layanan 110 adalah bagian integral dari upaya Polri untuk memberikan respons cepat terhadap keluhan masyarakat dan wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
Pembentukan Pamapta juga disebut sebagai bagian dari upaya respons cepat terhadap aduan yang masuk ke 110. “Jadi sosialisasikan dengan masif,” perintah Sigit.
Kapolri menegaskan bahwa layanan aduan via telepon 110 akan terus ditingkatkan. Ia berharap Polri dapat menjadi garda terdepan dalam mengayomi masyarakat. “Setelah disosialisasikan dengan masif, tentunya masyarakat menginginkan bahwa setelah menelepon 110, tentunya ada respons dari Polri,” jelas Sigit.
Ia menambahkan, respons yang cepat dari kepolisian akan menjadi tolok ukur keberhasilan. “Respons itu kemudian akan kita ukur, semakin cepat, kemudian semakin masyarakat yang membutuhkan pertolongan bisa segera berinteraksi dengan kepolisian dan rekan-rekan bertindak, tentunya ini yang menjadi harapan masyarakat,” tuturnya.
Layanan 110 beroperasi selama 24 jam penuh untuk memastikan setiap aduan dan laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian di lapangan.






