Selebriti

Suami Boiyen, Rully Anggi Akbar, Diduga Gelapkan Dana Investasi Rp 350 Juta

Advertisement

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Rully Anggi Akbar (RAA), suami dari artis Boiyen, terus bergulir. RAA diduga menggelapkan dana investasi bisnis kuliner miliknya, Sateman Indonesia, yang dilaporkan merugikan seorang investor berinisial RF hingga ratusan juta rupiah.

Belum Ada Itikad Baik dari Rully Anggi Akbar

Kuasa hukum korban, Erde Sugrianda, menyatakan bahwa hingga kini belum ada itikad baik dari Rully Anggi Akbar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. “Sampai saat ini belum ada,” kata Erde Sugrianda kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Erde menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan tim mengenai langkah hukum selanjutnya, apakah akan menempuh jalur pidana atau perdata. “Untuk jawaban upaya hukum, saya tidak memiliki kapasitas. Nanti tim yang akan memutuskan,” ungkapnya.

Mengenai harapan kliennya yang mengalami kerugian sekitar Rp350 juta, Erde menegaskan bahwa mereka masih menuntut adanya itikad baik dari Rully. “Seperti yang disampaikan di media kemarin, kami menuntut itikad baik,” pungkasnya.

Kronologi Dugaan Penipuan

Kasus ini bermula pada 5 Agustus 2025, ketika Rully menawarkan peluang investasi kepada RF untuk pengembangan usaha kuliner di Sleman, Yogyakarta, melalui pesan WhatsApp. Rully menyertakan proposal investasi dengan skema pembagian keuntungan 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor, serta mengklaim pendapatan usaha dalam enam bulan terakhir mencapai Rp 87,2 juta hingga Rp 119 juta.

Advertisement

Masalah muncul ketika laporan keuangan yang diterima RF dinilai tidak sesuai dengan perjanjian. RF diketahui telah menyerahkan dana investasi sekitar Rp 200 juta. Dalam perjanjian, Rully menjanjikan pembayaran keuntungan bulanan sebesar Rp 6 juta setiap tanggal 9. Namun, RF hanya menerima pembayaran sebanyak empat kali.

Dalam somasi yang dilayangkan, RF menuntut Rully Anggi Akbar untuk melunasi seluruh kewajibannya sesuai kesepakatan. Jika tidak ada respons, RF mengancam akan membawa perkara ini ke ranah hukum.

Pihak detikcom telah berupaya menghubungi Boiyen dan suaminya untuk meminta tanggapan, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada balasan.

Advertisement