Penyanyi Cita Rahayu, yang dikenal dengan nama Cita Citata, melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya di sebuah restoran di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kejadian ini bermula saat Cita bersama temannya terlibat dalam keributan yang berujung pada penyerangan terhadap temannya oleh sejumlah orang.
Laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak Juli 2025. Namun, pihak Cita menilai perkembangan penyidikan kasus tersebut berjalan lambat. Kuasa hukum Cita, Sunan Kalijaga, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/12/2025) untuk menanyakan progres penanganan kasus.
Perkembangan Penyidikan yang Dinilai Lambat
“Namun demikian, sudah beberapa bulan pelaporan ini belum juga ada perkembangan yang signifikan,” ujar Sunan Kalijaga di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/12).
Sunan mengungkapkan bahwa terduga pelaku dalam kasus ini bahkan telah berstatus tersangka. Namun, tersangka tersebut dinilai tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan penyidik.
“Kami mendengar informasinya sudah dipanggil dua kali sebagai tersangka, namun demikian tidak juga hadir,” ungkapnya.
Menyikapi hal ini, Sunan Kalijaga mendesak kepolisian untuk mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka.
“Ketika seorang tersangka sudah dikeluarkan DPO secara resmi, sebaiknya juga disebarkan melalui media dan sosial media,” tegas Sunan.
Cita Rahayu: Saya Juga Konsumen yang Diusir
Cita Rahayu menjelaskan posisinya dalam kejadian tersebut. Ia mengaku berada di lokasi sebagai saksi sekaligus konsumen restoran.
“Terus saya juga sebagai konsumen di resto tersebut. Jadi kali ini, kami juga akan mengawal laporan mengenai waktu itu saya diusir di resto tersebut, mudah-mudahan semua kasus ini sampai selesai,” ucapnya.
Sunan Kalijaga menambahkan bahwa laporan Cita berkaitan dengan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di sebuah restoran di Pondok Indah Mall 3. Ia juga menyoroti hilangnya rekaman CCTV di lokasi kejadian yang dianggap janggal.
“Kami yakini di situ ada CCTV. Tapi setelah kejadian penyerangan, kok tiba-tiba CCTV-nya hilang? Ini sangat janggal dan merugikan korban,” katanya.
Manajemen Restoran Dinilai Fatal
Sunan menilai tindakan manajemen restoran yang mengusir Cita dan rombongannya sebagai langkah yang fatal.
“Yang sangat disayangkan, kenapa kami korban, kenapa kami yang diusir dari restoran tersebut? Klien kami duduk, memesan, menikmati, dan membayar,” tegasnya.
Menurutnya, pihak restoran seharusnya bertanggung jawab atas keselamatan konsumen.
“Seharusnya pihak manajemen melaporkan kejadian ini ke sekuriti atau polisi, bukan malah mengusir klien kami,” ujar Sunan.
Hingga kini, Cita Rahayu menyatakan bahwa pihak manajemen restoran belum menyampaikan permintaan maaf. Peristiwa awal terjadi pada Februari 2025, namun laporan resmi baru dibuat pada Juli 2025 karena korban menunggu rekaman CCTV yang tak kunjung diberikan.
Terkait penyerangan, Cita mengaku tidak mengalami kekerasan fisik, namun mendapat serangan verbal.
“Ya kalau dari pihak tersangka, iya…Lebih ke verbal ya. Ada (kata-kata kasar),” kata Cita.






