Insanul Fahmi mengungkapkan kondisi Inara Rusli setelah dirinya dilaporkan oleh Wardatina Mawa atas dugaan perzinaan. Menurut Insanul, Inara Rusli merasa kaget dan sedih atas berbagai peristiwa yang terjadi belakangan ini. Situasi ini semakin rumit mengingat Inara Rusli baru saja melaporkan dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV yang telah beredar luas di masyarakat.
Insanul menyebutkan bahwa Inara Rusli terkejut dengan ramainya pemberitaan tersebut, terutama karena penyebaran rekaman CCTV itu diduga dilakukan oleh orang-orang terdekat yang dipercayainya. “Kaget karena memang itu orang-orang terpercaya, orang-orang di sekelilingnya yang dia percaya. Dia sedih juga karena harusnya bisa baik-baik semuanya,” ungkap Insanul Fahmi saat ditemui di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (29/12/2025).
Lebih lanjut, Insanul mengaku telah menghubungi seorang psikolog untuk memahami perspektif perempuan dan merespons tudingan yang ditujukan kepadanya terkait Narcissistic Personality Disorder (NPD). NPD adalah kondisi kesehatan mental yang ditandai dengan pola perilaku ekstrem yang berpusat pada diri sendiri, rasa penting yang berlebihan, kebutuhan akan kekaguman, dan minimnya empati, yang berdampak negatif pada hubungan interpersonal.
“Aku pengin tahu dari sisi perempuan. Aku juga merasa bersalah dan banyak melakukan kesalahan. Aku dituduh NPD, padahal aku pengin introspeksi diri juga,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa dirinya sejak lama memiliki niat untuk menjalani pemeriksaan psikologi bersama Mawa.
“Dari dulu aku pengen periksa sih sebenarnya. Aku sempet ngajakin Mawa juga, ‘yuk kita periksa bareng-bareng aja’,” pungkasnya.
Kasus ini bermula ketika Wardatina Mawa melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut didukung oleh rekaman CCTV berdurasi sekitar dua jam yang diklaim memperlihatkan hubungan keduanya. Pihak Insanul Fahmi kemudian melakukan perlawanan hukum dengan mengangkat isu akses ilegal terkait penyebaran video CCTV tersebut, menuding rekaman pribadi itu diperoleh secara tidak sah dan diduga diperjualbelikan ke media.






