Berita

Sopir Bus Maut Tol Krapyak Diduga Gunakan SIM Palsu, Polisi Dalami Asal-usulnya

Advertisement

Pihak kepolisian mengungkap temuan baru terkait kecelakaan maut yang terjadi di Tol Semarang, Jawa Tengah, yang merenggut 16 korban jiwa. Hasil pemeriksaan mendalam menunjukkan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 Umum atas nama sopir bus Cahaya Trans, Gilang Ihsan Faruq (22), diduga palsu.

Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Jateng, Kombes M Pratama Adhyasastra, menjelaskan bahwa SIM yang ditemukan saat pemeriksaan diduga dikeluarkan di Padang, Sumatera Barat. Namun, pihaknya sedang mendalami keasliannya dan menduga SIM tersebut palsu. “Kami sedang meminta surat rilis dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Sumbar),” ujar Pratama, dilansir detikJateng, Senin (29/12/2025).

Pratama menambahkan, Polda Sumbar dan Polresta Padang secara lisan telah menyatakan tidak pernah mengeluarkan SIM B1 Umum atas nama Gilang. Untuk memperkuat bukti, SIM tersebut akan dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement

“Secara lisan (Polda Sumbar) menyatakan tak pernah keluarkan. Polresta Padang juga sudah ada pengakuan (tidak mengeluarkan SIM B1 Umum Gilang),” ungkap Pratama. “Namun untuk memperkuat bukti, kita kirim (SIM) ke Labfor sambil menunggu penjelasan Polda Sumbar dan Polresta Padang,” lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menyatakan bahwa Gilang dapat dijerat dengan pasal pidana tambahan apabila terbukti menggunakan SIM palsu.

Advertisement