Berita

Nenek Elina Ucapkan Terima Kasih ke Polisi, Minta Dokumen dan Rumahnya Dikembalikan

Advertisement

SURABAYA, CNN Indonesia – Nenek Elina Widjajanti (80) menyampaikan rasa syukurnya atas penangkapan Samuel Ardi Kristanto, pembeli tanah yang mengusirnya, serta M. Yasin, anggota ormas yang terlibat dalam pengusiran tersebut. Penangkapan dilakukan oleh Polda Jawa Timur.

Nenek Elina berharap proses hukum yang berjalan dapat dilakukan secara adil. “Mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur beserta jajarannya. Saya berharap kasus ini ditangani dengan adil dan baik,” ujar Elina, seperti dikutip dari detikJatim, Rabu (31/12/2025).

Meskipun bersyukur atas penangkapan tersebut, Nenek Elina tetap menuntut agar seluruh bangunan rumahnya yang telah dihancurkan dan dokumen-dokumen penting miliknya dapat dikembalikan.

Advertisement

“Minta dikembalikan, seperti asal lah. Surat-surat. Surat tanah, Sertifikat, kendaraan. Kendaraan-kendaraan, lemari,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan harapannya agar bangunan rumah yang telah ia tinggali selama belasan tahun dapat dibangun kembali seperti sedia kala. “Dibangun kembali sudah, seperti semula. Wong kita tidak punya salah kok dihancurkan,” keluhnya.

Advertisement