Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan bahwa seluruh narapidana (napi) di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Aceh Tamiang, yang berjumlah 428 orang, dilepaskan sementara saat banjir bandang melanda akhir November lalu. Kebijakan ini diambil agar mereka dapat menyelamatkan diri dari bencana.
Remisi Tambahan untuk Napi yang Melapor
Para napi tersebut dijanjikan akan mendapatkan remisi tambahan sebagai apresiasi jika mereka berinisiatif melaporkan keberadaan atau kembali ke lapas setelah kondisi membaik. Menteri Agus Andrianto menjelaskan bahwa situasi di Aceh Tamiang masih dalam proses pemulihan pascabencana.
“Sekarang ini masih proses pemulihan (situasi pascabencana), dan kayaknya masih ada juga kejadian bencana lanjutan dan lain sebagainya. Kita biarkanlah mereka dalam proses pemulihan,” ujar Menteri Agus kepada wartawan usai Refleksi Akhir Tahun 2025 KemenImipas di Aula Inspektorat Jenderal KemenImipas, Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025).
Ia menyampaikan harapan agar kondisi di Aceh Tamiang dan wilayah lain di Sumatera yang terdampak banjir dan longsor segera membaik. Menteri Agus juga telah memerintahkan Direktur Jenderal Permasyarakatan KemenImipas, Mashudi, untuk memberikan apresiasi kepada narapidana yang membantu korban banjir serta yang secara sukarela melaporkan diri kembali ke lapas.
“Mudah-mudahan ke depan semakin baik (situasinya), dan kami sudah sampaikan kepada Pak Dirjen Pas untuk memberikan remisi tambahan kepada mereka, utamanya yang kembali dengan kesadaran pasti lebih banyak remisinya daripada nanti yang nanti kita imbau,” terang Menteri Agus.
Penekanan diberikan pada narapidana yang telah mengabari pihak lapas mengenai keberadaan dan kondisi mereka. “Yang sudah melaporkan diri nanti kita kasih lebih banyak remisinya daripada yang melapornya belakangan,” tegasnya.
10 Lapas di Aceh Terdampak Bencana
Berdasarkan data dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan yang disampaikan Sekjen KemenImipas Asep Kurnia, sebanyak 10 lapas di Aceh dilaporkan terdampak bencana banjir.






