Berita

Bupati Aceh Tamiang Minta Fatwa Menteri Soal Penanganan Kayu Gelondongan Sisa Banjir

Advertisement

Banda Aceh – Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, meminta arahan dan fatwa dari pemerintah pusat terkait penanganan tumpukan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang di wilayahnya. Kekhawatiran muncul mengenai potensi permasalahan hukum jika penanganan tidak dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Permintaan ini disampaikan Armia Fahmi dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) yang dihadiri oleh sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), serta para kepala daerah lainnya. Rapat tersebut diselenggarakan di Banda Aceh pada Selasa, 30 Desember 2025.

Kondisi Aceh Tamiang Pasca-Banjir

Dalam laporannya, Armia Fahmi memaparkan bahwa 12 kecamatan dan 216 desa di Aceh Tamiang terdampak parah oleh banjir bandang. Bencana ini memberikan dampak signifikan terhadap roda pemerintahan maupun perekonomian daerah.

“Alhamdulillah tadi pagi kemarin kami sudah melihat 80 persen untuk lumpur sudah bisa kami bersihkan di sekitar ibu kota kabupaten. Sisa 20 persen lagi karena itu masih ada beberapa parit yang masih padat oleh lumpur. Insyaallah ini bisa kami selesaikan dalam waktu dua hari,” ujar Armia Fahmi, menggambarkan upaya pemulihan yang sedang berjalan.

Advertisement

Polemik Kayu Gelondongan

Selain lumpur, tumpukan kayu gelondongan sisa banjir bandang menjadi perhatian serius Bupati Aceh Tamiang. Pihaknya telah memindahkan material kayu tersebut ke pinggir sungai.

“Sekarang ini kayu atau balok-balok yang besar-besar sudah kami singkirkan, kami tumpuk di pinggir sungai. Kami nanti mohon fatwa dari Menteri Kehutanan, mau diapakan kayu ini, apakah diserahkan kepada kami untuk kami jadikan papan atau balok atau kusen, sehingga ada fatwa yang kuat atau dasar hukum yang kuat untuk kami melakukan hal tersebut,” jelas Armia Fahmi.

Ia menekankan pentingnya kejelasan aturan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. “Ini perlu ada penegasan. Jangan sampai kami di kemudian hari kami dipanggil-panggil lagi sama APH, karena ini memang suatu bentuk komitmen kami untuk bisa membantu masyarakat Aceh Tamiang,” imbuhnya.

Advertisement