Seorang pria berinisial RA (20) di Depok tega menganiaya istrinya hingga korban harus menjalani operasi mata. Polisi menduga pelaku berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan kekerasan tersebut.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan barang bukti berupa alat isap sabu di dalam boks ponsel pelaku. “Ya menurut informasi yang kami dapatkan ada satu barang bukti yang kita amankan, yaitu satu buah alat isap sabu dalam boks di handphone. Dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata diketahui pelaku menggunakan sabu dan ganja,” ujar Made kepada wartawan, Senin (29/12/2025).
Made memastikan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba pada saat kejadian berlangsung. “Ya betul, pada saat kejadian pelaku sudah positif menggunakan dua zat terlarang tersebut,” tuturnya.
Diketahui, RA dan istrinya baru saja melangsungkan pernikahan pada Oktober 2025. Pasangan muda ini baru menjalani bahtera rumah tangga selama dua bulan.
“Ya betul mereka menikah pada bulan Oktober 2025. Jadi setelah kejadian ini mereka baru menginjak perkawinan yang kedua (bulan),” jelas Made.
Pemicu penganiayaan diduga berawal dari cekcok ketika pelaku meminjam ponsel milik istrinya untuk bermain game online, namun tidak diizinkan.
“Penyebab awal memang pelaku dan korban ini dikategorikan pasutri, pasangan suami istri yang masih muda. Kemudian dikarenakan cekcok ketika pelaku meminjam handphone milik istrinya namun tidak diperkenankan sehingga korban merasa marah,” terang Made.
Akibatnya, pelaku melakukan kekerasan terhadap korban. “Kemudian terjadilah beberapa kali tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku meminjam handphone milik korban dengan maksud untuk memainkan sebuah game, game online,” bebernya.






