Medan – Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berinisial AI (12) telah ditetapkan sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) oleh kepolisian terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu kandungnya, F (42). Korban ditemukan menderita 26 luka tusuk di tubuhnya.
Detail Luka Korban
Menurut dr. Altika dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan, hasil pemeriksaan forensik mengonfirmasi adanya 26 luka tusuk pada korban. “Dari hasil pemeriksaan forensik RS Bhayangkara, terdapat 26 luka tusuk pada korban,” ujar dr. Altika saat konferensi pers di Polrestabes Medan, pada Senin (29/12/2025), seperti dilansir detikSumut.
Motif dan Latar Belakang Kekerasan
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa AI menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. “Penyesalan tentu (ada). Bagaimana rasa seorang anak kepada ibunya,” kata Calvijn.
Pemicu utama dugaan pembunuhan ini adalah perlakuan kekerasan yang sering dilakukan korban terhadap anggota keluarganya. “Perlakuan korban terhadap bapak, kakak, dan adik (AI) mengancam menggunakan pisau,” ungkap Calvijn Simanjuntak.
Korban juga dilaporkan kerap memarahi dan memukul kakak AI menggunakan sapu serta tali pinggang. AI sendiri juga sering dimarahi dan dicubit oleh ibunya. Situasi ini bahkan sampai membuat AI berpikir untuk melukai korban sebelumnya, namun tidak mendapatkan kesempatan.






