Polisi mengungkap perkembangan kasus siswi kelas 6 SD berinisial AI (12) yang diduga membunuh ibu kandungnya, F (42), di Kota Medan, Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan polisi, korban F diduga kerap melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap keluarganya, termasuk AI.
Perlakuan Korban Terhadap Keluarga
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa korban F memiliki riwayat perlakuan kasar terhadap suami, anak sulung, dan anak bungsunya. “Perlakuan korban terhadap bapak, kakak, dan adik (AI) mengancam menggunakan pisau,” ujar Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers yang dilansir detikSumut, Senin (29/12/2025).
Tidak hanya itu, korban juga dilaporkan sering memarahi kakak AI dan memukulnya menggunakan sapu serta tali pinggang. AI sendiri juga kerap dimarahi dan dicubit oleh ibunya. Situasi ini bahkan sampai membuat AI berpikir untuk melukai korban.
“Adik (AI) terlintas berpikir melukai korban, tetapi tidak ada kesempatan,” tambah Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (10/12) di rumah korban dan terduga pelaku di Kota Medan. Menurut pengakuan kepala lingkungan (kepling) setempat, Tono, saat kejadian terdapat empat orang di dalam rumah tersebut.






