Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah mendistribusikan sebanyak 196.000 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sepanjang tahun 2025. Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas harga beras di tengah masyarakat.
Kontribusi Polri dalam Stabilitas Pangan Nasional
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, menyampaikan capaian ini dalam agenda Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/12/2025). Ia memaparkan berbagai tugas Satgas Pangan Polri yang berfokus pada penjagaan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan.
“Penyaluran beras SPHP, ini juga bagian daripada tugas dari Satgas Pangan,” ujar Syahar.
Pemerintah menargetkan penyaluran 1,5 juta ton beras SPHP kepada masyarakat pada tahun 2025. Polri, melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diinisiasi oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, turut berkontribusi signifikan dengan menyalurkan 196.000 ton beras SPHP.
“Target nasional penyaluran beras SPHP sebanyak 1.500.000 ton. Sementara GPM dan outlet Polri secara aktif berhasil menyalurkan 196.000 ton beras SPHP, atau berkontribusi 32,68% dari total realisasi nasional sebanyak 599.000 ton, dan 64,3% dari realisasi instansi pemerintah secara keseluruhan,” rincinya.
Jangkauan dan Penegakan Hukum
Penyaluran beras SPHP ini dilaksanakan di 119.096 lokasi di seluruh Indonesia, berhasil menjangkau sekitar 30,4 juta masyarakat. Selain upaya distribusi, Polri melalui Satgas Pangan juga aktif melakukan kegiatan pencegahan dan penindakan.
Satgas Pangan melakukan 2.408 kegiatan preemptif dan 7.480 kegiatan preventif. Lebih lanjut, Satgas Pangan juga telah mengusut 120 kasus penegakan hukum di bidang pangan. Kasus-kasus tersebut mencakup pelanggaran terkait bahan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, pupuk subsidi, pestisida, gula, daging, bawang, hingga pangan olahan.






