Berita

Refleksi Akhir Tahun 2025: Anggota DPR Serukan Penjagaan Hutan Pasca Bencana Sumatera

Advertisement

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti rangkaian bencana banjir dan longsor di Sumatera dan Aceh sebagai catatan penting pemerintah menjelang akhir tahun 2025. Ia menekankan pentingnya kesadaran semua pihak dalam menjaga kelestarian hutan.

Bencana Sumatera Jadi Peringatan Tata Kelola Hutan

“Rangkaian peristiwa bencana banjir dan longsor yang terjadi di berbagai wilayah Sumatera dan Aceh sebagai peringatan serius atas kondisi tata kelola kehutanan nasional kita sekaligus catatan penting dalam refleksi 2025,” kata Daniel Johan dalam pesannya, Selasa (30/12/2025).

Daniel menilai bencana tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alam. Ia mengaitkannya dengan degradasi hutan, lemahnya pengendalian perizinan, serta belum optimalnya penegakan hukum terhadap perusak hutan.

Momentum Koreksi Kebijakan Kehutanan

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendesak agar peristiwa bencana Sumatera menjadi momentum untuk melakukan koreksi kebijakan kehutanan secara menyeluruh. Menurutnya, negara tidak boleh hanya bersikap reaktif setelah bencana terjadi.

“Peristiwa tahun 2025 harus dijadikan momentum koreksi kebijakan kehutanan secara menyeluruh. Negara tidak boleh terus bersikap reaktif hadir setelah bencana terjadi, tetapi harus berani mengambil langkah preventif dengan memastikan fungsi lindung hutan benar-benar dijaga. Mitigasi kebencanaan harus menjadi arah kebijakan ke depan,” ujar Daniel.

Ia menekankan bahwa seluruh perizinan kehutanan dan perkebunan, khususnya izin alih fungsi hutan di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS), kawasan lindung, dan wilayah rawan bencana, perlu ditinjau ulang. Kompromi dalam perlindungan hutan tidak dapat ditoleransi.

Tegas dalam Penegakan Hukum Lingkungan

Daniel Johan juga menuntut penegakan hukum lingkungan yang tegas, adil, dan transparan. Identifikasi pelaku perusakan hutan harus diikuti dengan sanksi nyata, mulai dari pencabutan izin, kewajiban pemulihan lingkungan, hingga proses pidana jika terbukti melanggar hukum.

“Penegakan hukum lingkungan harus dilakukan secara tegas, adil, dan transparan. Identifikasi pelaku perusakan hutan harus diikuti dengan sanksi nyata, mulai dari pencabutan izin, kewajiban pemulihan lingkungan, hingga proses pidana apabila terbukti melanggar hukum,” tegas Daniel.

Advertisement

Prioritaskan Pemulihan Ekosistem dan Anggaran 2026

Lebih lanjut, Daniel mendorong agar pemulihan ekosistem hutan dan DAS menjadi prioritas utama dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2026. Ia berencana meninjau ulang anggaran di Komisi IV untuk memastikan fokus pada pemulihan hutan.

“Kami juga mendorong agar pemulihan ekosistem hutan dan daerah aliran sungai menjadi prioritas utama dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2026. Kami dorong agar anggaran 2026 nanti akan kita review ulang di rapat-rapat di Komisi IV untuk memastikan anggaran fokus pada pemulihan hutan kita,” jelasnya.

Rehabilitasi hutan, menurut Daniel, tidak boleh bersifat simbolik. Ia harus berbasis ekosistem lokal, berkelanjutan, serta melibatkan masyarakat adat dan masyarakat sekitar kawasan. Kebijakan kehutanan harus terintegrasi dengan kebijakan mitigasi bencana dan perubahan iklim.

“Hutan harus diposisikan sebagai infrastruktur alam yang melindungi keselamatan rakyat dan keberlanjutan kehidupan,” katanya.

Menjaga Hutan Demi Keselamatan Nasional dan Keadilan Antargenerasi

Daniel menegaskan bahwa menjaga hutan bukan sekadar isu lingkungan, melainkan persoalan keselamatan nasional dan keadilan antargenerasi. Ia berharap tahun 2026 menjadi titik balik untuk menjaga hutan dan melindungi rakyat.

Ia juga menyinggung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kehutanan, di mana ia ingin mengumpulkan masukan dari berbagai pihak agar aturan yang digodok dapat menjadi penjaga utama hutan.

“Tahun 2026 harus menjadi titik balik, hutan dijaga, rakyat dilindungi, dan negara hadir sebelum bencana terjadi dengan cara tidak memberikan izin pelepasan kawasan hutan bagi kepentingan semata-mata untuk bisnis,” tutup Daniel.

Advertisement