Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras rampung pada tahun 2028. Ia juga telah mengajukan kepada Presiden Prabowo Subianto agar rumah sakit tersebut ditetapkan sebagai proyek strategis nasional.
Pernyataan ini disampaikan Pramono saat memberikan sambutan dalam acara penutupan Leadership Talks dan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025 di Taman Ismail Marzuki, Selasa (30/12/2025). Ia mengawali penjelasannya dengan merinci beberapa aspirasi gubernur terdahulu yang belum terealisasi, termasuk keinginan mendiang mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terkait penyelesaian RS Sumber Waras.
“Pak Ahok, apa yang menjadi beban Pak Ahok, Rumah Sakit Sumber Waras dan tadi kami rapat khusus tentang Rumah Sakit Sumber Waras. Saya sudah kasih batas waktu sampai tahun 2028, rumah sakit ini sudah harus selesai,” ujar Pramono.
Ia menambahkan, upaya pengajuan status proyek strategis nasional telah dilakukan secara pribadi hingga ke tingkat presiden. “Dan saya sudah mengurus sendiri sampai dengan presiden untuk menjadi proyek strategis nasional,” tegasnya.
Pramono meyakini pembangunan RS Sumber Waras akan selesai sesuai target. Ia berambisi menjadikan rumah sakit tersebut sebagai fasilitas kesehatan berstandar internasional di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Dan saya yakin, rumah sakit Sumber Waras ini akan menjadi rumah sakit yang dimiliki pemerintah DKI Jakarta. Dan dari awal saya bilang sama Ibu Kepala Dinas (Kesehatan) jangan namanya RSUD harus menjadi rumah sakit internasional. Supaya apa? Supaya kita juga terbiasa naik branding kita di dunia internasional, di dunia global,” tuturnya.
Sebelumnya, Pramono telah meninjau langsung lokasi lahan di samping RS Sumber Waras pada Senin, 27 Oktober 2025. Ia mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan terkait pembelian lahan yang sempat ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tuntas.
“Status penyelidikannya sudah dihentikan tahun 2023 oleh KPK. Dulu sempat ada temuan NJOP terlalu tinggi dengan selisih Rp 191 miliar, tapi sekarang nilai tanahnya sudah naik jadi Rp 1,4 triliun. Jadi sudah tidak mungkin dibatalkan,” jelas Pramono.
Menurutnya, empat dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait lahan tersebut telah diselesaikan, termasuk mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Kami sudah mendapatkan green light dari BPK, KPK, dan juga dukungan pemerintah pusat, termasuk Presiden dan pimpinan DPR. Karena itu, sekarang kami bisa mulai menyiapkan studi kelayakan dan Amdal,” katanya.
Rumah sakit yang akan dibangun akan berstatus tipe A dan diharapkan menjadi pusat layanan spesialis jantung, kanker, dan stroke. “Areanya 3,6 hektare, sangat strategis karena satu zona dengan RS Dharmais dan Harapan Kita. Kami ingin tempat ini jadi rumah sakit besar dan modern,” pungkasnya.






