Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi aksi protes para buruh terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang baru. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan berbagai insentif kepada para pekerja, dengan upah maksimal yang bisa mencapai Rp 6,2 juta, sebagai upaya meringankan beban mereka.
Negosiasi Dewan Pengupahan
Pramono menjelaskan bahwa penetapan UMP merupakan hasil negosiasi yang panjang di Dewan Pengupahan, melibatkan pengusaha dan perwakilan buruh. Ia menekankan bahwa UMP DKI Jakarta saat ini merupakan yang tertinggi di antara provinsi lain di Indonesia.
“Jadi kalau UMP ini kan negosiasi yang sudah lama sekali di Dewan Pengupahan, antara pengusaha dengan para buruh. Daerah Jakarta sebenarnya saat ini UMP-nya dibandingkan dengan provinsi manapun paling tinggi,” ujar Pramono di Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Insentif Tambahan untuk Pekerja
Guna memberikan dukungan lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan sejumlah insentif kepada para pekerja. Insentif tersebut meliputi:
- Gratis naik transportasi umum.
- Subsidi untuk pangan.
- Subsidi untuk penggunaan air PAM Jaya.
“Sehingga dengan demikian kami juga mengetahui bahwa tentunya masyarakat di Jakarta perlu mendapatkan insentif yang diberikan oleh pemerintah DKI Jakarta,” tambah Pramono. Ia melanjutkan, “Maka untuk itu, saya sudah memutuskan hal yang berkaitan dengan transportasi bagi tenaga kerja buruh gratis. Yang kedua adalah subsidi untuk pangan yang ketiga subsidi untuk PAM Jaya karena mereka menggunakan air.”
Transparansi dan Pelayanan Terbaik
Pramono menegaskan bahwa proses penentuan UMP di Jakarta telah dilakukan secara transparan. Meskipun mengakui adanya potensi demonstrasi yang sebagian besar berasal dari daerah lain namun berpusat di Jakarta, ia memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Sehingga kalau di Jakarta relatif sebenarnya, apa bahasanya, transparan terbuka. Dan memang akan ada demo-demo ini sebagian besar dari daerah tetapi demonya di Jakarta kami akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk kita,” imbuhnya.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat untuk mendapatkan insentif tersebut dapat diakses melalui akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta. Diketahui, UMP Jakarta untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 5,7 juta.






