Tangerang – Polresta Tangerang dan pengelola lahan membantah isu terbengkalainya lahan jagung di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang sempat ditanami secara serentak oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Oktober 2025. Perkembangan terbaru menunjukkan lahan tersebut akan memasuki masa panen.
Klarifikasi Polresta Tangerang dan PT MSD Corpora
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah bersama Direktur Utama PT MSD Corpora, Made Suardika Dwipayana, telah melakukan pengecekan langsung di lahan Desa Bantar Panjang. Kombes Indra Waspada menegaskan bahwa informasi mengenai gagal panen tidak benar.
“Informasi gagal panen itu tidak benar. Pada bulan Januari ini kami akan melakukan panen. Dari 2 hektare lahan, sekitar 1,5 hektare siap dipanen,” ujar Indra Waspada, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa sebagian kecil lahan yang belum siap panen merupakan dinamika lazim dalam pertanian. Penanaman jagung dilakukan secara bertahap dengan skema jangka pendek, menengah, dan panjang untuk memastikan hasil panen yang berkelanjutan, bukan serentak.
Peran Polri dan Kemitraan Profesional
Kombes Indra Waspada merinci peran Polri dalam program ketahanan pangan nasional. Pihaknya bertugas menyediakan dan memastikan legalitas lahan serta menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak ketiga yang kompeten.
“Untuk teknis pertanian, mulai penanaman, pemeliharaan, hingga panen, kami bekerja sama dengan PT MSD Corpora sebagai mitra profesional yang ditugaskan Mabes Polri,” jelasnya.
Strategi Pengelolaan Lahan dan Pemanfaatan Vegetasi
Direktur Utama PT MSD Corpora, Made Suardika Dwipayana, menambahkan bahwa kondisi lahan yang masih ditumbuhi rumput bukanlah tanda pembiaran. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari strategi pengelolaan tanah.
“Rumput tersebut sengaja dipertahankan untuk menjaga struktur tanah agar tidak mudah tergerus air hujan. Nantinya akan dimanfaatkan sebagai pupuk alami melalui proses dekomposer,” kata Made.
Selain itu, rumput di sekitar tanaman jagung juga dimanfaatkan sebagai pakan ternak bagi peternak binaan di sekitar lokasi, sehingga vegetasi liar tersebut tetap memiliki nilai guna.
Tahap Uji Coba dan Target Produksi
Made menegaskan seluruh proses telah dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, mulai dari land clearing, penanaman bibit pada Oktober, hingga pemeliharaan rutin. Lokasi tersebut masih dalam tahap uji coba untuk menyesuaikan jenis benih, sistem pemupukan, dan karakteristik tanah.
“Jagung merupakan tanaman yang tidak mengenal musim. Dengan pola tanam bertahap, panen bisa dilakukan secara berkala. Target ke depan tetap mengacu pada standar nasional, yakni 6-7 ton per hektare,” ujar Made.
Polresta Tangerang mengapresiasi partisipasi dan kepedulian masyarakat yang mengawasi program ketahanan pangan. Pihaknya menilai partisipasi masyarakat menjadi momentum untuk membangun kolaborasi demi mewujudkan program sesuai harapan.






