Berita

Panglima TNI Tegas: Bendera Bulan Bintang dan Senjata di Lhokseumawe Akan Ditindak Tegas

Advertisement

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan respons tegas terkait ramainya pembahasan di media sosial mengenai pembubaran aksi massa di Lhokseumawe, Aceh. Ia menyatakan bahwa militer akan menindak tegas kelompok provokator yang mengganggu upaya pemulihan bencana di Aceh.

Pernyataan ini disampaikan Agus menyusul beredarnya video yang menunjukkan prajurit TNI AD dari Korem 011/Lilawangsa membubarkan massa di Lhokseumawe. Dalam aksi tersebut, ditemukan pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM), kepemilikan sepucuk pistol, dan senjata tajam jenis rencong.

“TNI dan semua kementerian/lembaga, dan masyarakat, sedang bekerja membantu percepatan pemulihan akibat bencana alam,” kata Agus saat jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025). Ia berharap upaya provokasi oleh kelompok tertentu di tengah situasi bencana Aceh tidak terulang.

“Saya harapkan tidak ada kelompok-kelompok yang memprovokasi, yang mengganggu, proses tersebut. Saya akan tindak tegas kalau ada kelompok-kelompok seperti itu,” tegas Agus.

Duduk Perkara Aksi di Lhokseumawe

Sekelompok massa menggelar aksi pada Kamis (25/12) pagi yang berlanjut hingga Jumat (26/12) dini hari di Lhokseumawe. Sebagian massa mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM serta meneriakkan yel-yel.

Kapuspen Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan bahwa tindakan massa tersebut berpotensi memancing reaksi publik dan mengganggu ketertiban umum, terutama di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana. “TNI menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI,” kata Freddy, dilansir Antara, Sabtu (27/12).

Hal ini juga diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007.

Tindakan Aparat dan Penemuan Senjata

Setelah menerima laporan aksi, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe. Aparat gabungan TNI-Polri mendatangi lokasi dan mengutamakan langkah persuasif dengan mengimbau agar aksi dihentikan dan bendera diserahkan.

Advertisement

Namun, massa mengabaikan imbauan tersebut. Aparat kemudian melakukan pembubaran secara terukur dengan mengamankan bendera untuk mencegah eskalasi situasi. Dalam proses tersebut, terjadi adu mulut.

Saat pemeriksaan terhadap salah satu orang, ditemukan satu pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta amunisi, magasin, dan senjata tajam. Orang tersebut diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Klarifikasi dan Imbauan TNI

Koordinator aksi demonstrasi menyatakan bahwa kejadian tersebut hanya selisih paham dan sepakat berdamai dengan aparat. TNI mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.

“TNI menyayangkan beredarnya video atau konten yang memuat narasi tidak benar dan mendiskreditkan institusi TNI. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik,” ujar Freddy.

TNI bersama pemerintah daerah dan aparat terkait akan terus mengutamakan pendekatan dialog, persuasif, dan humanis. Tujuannya adalah meredam potensi konflik, menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan masyarakat Aceh dapat fokus pada pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi pascabencana.

“TNI berkomitmen menjaga Aceh tetap aman, damai, dan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.

Advertisement