Berita

Menteri Agus Andrianto Fokus 15 Program Aksi 2026, Evaluasi Kinerja Imigrasi dan Permasyarakatan

Advertisement

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengajak seluruh jajarannya untuk memfokuskan diri pada 15 program aksi strategis di tahun 2026. Ajakan ini disampaikan dalam acara refleksi akhir tahun 2025 yang digelar di Aula Inspektorat Jenderal KemenImipas, Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025)..

Evaluasi Kinerja 2025

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal KemenImipas Asep Kurnia memaparkan hasil evaluasi kinerja kementerian sepanjang tahun 2025. Evaluasi mencakup dua sektor utama: keimigrasian dan pemasyarakatan.

Sektor Keimigrasian

Beberapa kendala yang teridentifikasi di sektor keimigrasian antara lain:

  • Masalah terkait ‘war’ Surat Dukungan Work and Holiday Visa Australia (SDUWHV).
  • Penanganan pengungsi yang masih memerlukan perhatian lebih.
  • Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri dari ancaman perdagangan orang.
  • Maraknya pekerja migran non-prosedural.
  • Tuntutan kebijakan diaspora terkait hak-hak yang mendekati kesetaraan dengan WNI.
  • Kuota paspor yang perlu dievaluasi.

Sektor Pemasyarakatan

Sementara itu, evaluasi kinerja di sektor pemasyarakatan menyoroti beberapa poin krusial:

  • Dampak bencana alam terhadap 22 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
  • Tingkat hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang melebihi kapasitas ideal.
  • Keterbatasan jumlah Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
  • Kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Fokus 15 Program Aksi 2026

Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Menteri Agus Andrianto menekankan pentingnya perbaikan dan inovasi. “Kelemahan dan kekurangan yang terjadi di tahun 2025 merupakan pembelajaran buat kita untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” ujar Menteri Agus.

Ia meminta jajaran di Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk fokus pada 15 program aksi yang telah disusun untuk tahun 2026. Program-program ini merupakan turunan dari 13 program akselerasi tahun 2025, yang merujuk pada program Asta Cita Presiden terpilih (Prabowo Subianto) dan disinkronkan dengan 8 program prioritas Presiden di tahun 2026.

Advertisement

“Saya memohon kepada Pak Wamen (Wamen Imipas Silmy Karim), kepada pejabat tinggi madya di Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, pejabat tinggi pratama, kepada yang sudah menandatangani perjanjian kinerja 2026, agar orientasi kerjanya mulai diarahkan kepada apa yang sudah tertuang di dalam 15 program aksi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan,” tegasnya.

Menteri Agus juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kendala yang dihadapi kementeriannya. Ia optimis bahwa dengan keseriusan dan langkah strategis dalam menindaklanjuti masalah yang teridentifikasi, kontribusi KemenImipas akan semakin terasa bagi negara dan masyarakat.

“Saya atas nama pribadi dan jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, mohon maaf. Dan mudah-mudahan di tahun 2026 dengan 15 program kegiatan yang sudah kami canangkan, keberadaan kita dapat membawa manfaat bagi bangsa dan negara, bagi masyarakat luas,” tuturnya.

Rincian 15 Program Aksi 2026

Ke-15 program aksi tersebut terbagi dalam beberapa direktorat dan unit di KemenImipas:

  • Direktorat Jenderal Imigrasi (5 program):
    1. Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital.
    2. Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
    3. Penyederhanaan regulasi visa bisnis, golden visa, dan izin tinggal investor untuk mendukung peningkatan investasi.
    4. Penyuluhan hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
    5. Pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional dan pos imigrasi lainnya, serta penambahan autogate di TPI bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
  • Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (6 program):
    1. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
    2. Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi komprehensif.
    3. Kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan tidur.
    4. Pembangunan dapur sehat di Lapas dan/atau Rutan dengan memberdayakan warga binaan pemasyarakatan yang tersertifikasi untuk mendukung program makan bergizi gratis.
    5. Pemasaran produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
    6. Pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan.
  • Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (2 program):
    1. Efisiensi energi melalui pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan penggunaan solar cell dan biogas untuk daerah tertinggal, terdepan, dan perbatasan.
    2. Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan kegiatan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatan.
  • Sekretariat Jenderal KemenImipas (1 program):
    1. Fasilitasi rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) KemenImipas.
  • BPSDM KemenImipas (1 program):
    1. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui penyelenggaraan Massive Open Online Courses (MOOC) dan pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Agus berharap seluruh jajaran dapat menyatukan niat, tujuan, dan arah untuk mensukseskan program aksi Kemenimipas tahun 2026.

Advertisement