Berita

Mensos Gus Ipul Beberkan Bantuan Rp 450 Ribu per Bulan untuk Korban Bencana Sumatera

Advertisement

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membeberkan rincian bantuan yang akan dikucurkan pemerintah bagi para korban bencana di Sumatera. Bantuan tersebut mencakup santunan bagi korban meninggal dan luka-luka, serta dukungan biaya hidup selama masa pemulihan.

Rincian Bantuan Korban Bencana

Dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025), Gus Ipul menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp 15 juta untuk setiap korban yang meninggal dunia. Sementara itu, korban luka-luka berat akan menerima santunan sebesar Rp 5 juta.

“Kami akan menyampaikan penugasan yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada Kementerian Sosial. Sebagaimana tadi yang sudah diarahkan oleh Prof. Dasco, pertama kami melaporkan apa yang sudah kami lakukan,” ujar Mensos.

Kemensos, bekerja sama dengan TNI, Polri, dan pemerintah daerah, telah menerjunkan Sumber Daya Manusia (SDM) Tagana untuk terlibat dalam pengadaan dapur umum selama masa tanggap darurat. Hingga hari ini, bantuan santunan telah disalurkan kepada 86 ahli waris di Pidie Jaya, Pidie, dan Sibolga, setelah melalui verifikasi data oleh BNPB dan persetujuan bupati/wali kota.

Dukungan Biaya Hidup dan Pemulihan Ekonomi

Setelah masa tanggap darurat berakhir dan para korban memasuki hunian tetap (huntap) atau hunian sementara (huntara), mereka akan menerima bantuan biaya hidup. Gus Ipul menyatakan bahwa keluarga korban akan mendapatkan bantuan uang makan sebesar Rp 450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan.

Advertisement

“Kalau mengandaikan satu keluarga, misalnya empat orang, berarti satu bulannya untuk membeli lauk-pauk, ini hanya untuk membeli lauk-pauk, sebesar Rp 1,8 juta kali 3 bulan. Ditambah dengan tadi Rp 8 juta, nilainya sekitar Rp 13,4 juta per 3 bulan,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan sebesar Rp 3 juta per keluarga untuk membeli perlengkapan rumah tangga, seperti alat dapur atau perabotan lainnya. Setelah itu, akan dilakukan asesmen bersama pemerintah daerah untuk memberikan bantuan pemberdayaan dan pemulihan ekonomi sebesar Rp 5 juta per keluarga.

“Kami juga menerjunkan beberapa SDM Tagana untuk ikut terlibat di dalam pengadaan dapur umum,” imbuh Mensos.

Persiapan seluruh bantuan ini sedang dimatangkan melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan kementerian terkait lainnya.

Advertisement