Berita

Lapas Super Maximum Security Baru di Nusakambangan Siap Tampung 1.500 Napi Berulah

Advertisement

Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security baru di Pulau Nusakambangan, yang diberi nama Lapas Kumbang, hampir rampung dan diproyeksikan mampu menampung 1.500 narapidana berisiko tinggi. Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan bahwa pemindahan narapidana yang masih berulah di lapas asal akan terus dilakukan pada tahun 2026.

Fokus pada Narapidana Berisiko Tinggi

Menteri Agus Andrianto menjelaskan bahwa Lapas Kumbang dirancang khusus untuk narapidana yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, penipuan, dan kejahatan serius lainnya. “Kita akan terus melakukan pemindahan. Kita sekarang masih selesaikan pembangunan 1.500 ruang lagi untuk yang super-maximum security,” ujar Menteri Agus kepada wartawan usai Refleksi Akhir Tahun 2025 KemenImipas di Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025).

Ia menambahkan bahwa kapasitas lapas super-maximum security di Nusakambangan masih memadai untuk menampung narapidana yang terus melakukan kejahatan dari dalam lapas. “(Pembangunan Lapas Kumbang) sedang (tahap) penyelesaian, mudah-mudahan tahun ini selesai. Dan kita akan tempatkan lagi kepada mereka ya kalau memang mereka masih akan melakukan (kejahatan) itu,” tegas Menteri Agus.

Tindakan Tegas bagi Napi dan Oknum Lapas

Selain narapidana berisiko tinggi, Menteri Agus juga menegaskan bahwa oknum petugas lapas yang terbukti terlibat atau membantu terjadinya kejahatan juga akan mendapatkan sanksi tegas. “Kita akan terus melakukan tindakan, termasuk pegawai yang terlibat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Permasyarakatan KemenImipas telah memindahkan total 1.882 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan. Kebijakan ini diyakini efektif dalam memerangi kejahatan yang berasal dari dalam lapas.

Advertisement

Komitmen ‘Zero HP, Zero Narkoba’

Dalam wawancara eksklusif dengan detikcom pada 18 Juni lalu, Menteri Agus menyoroti peran ponsel sebagai faktor utama peredaran narkoba di dalam lapas. Ia kembali menekankan komitmen jajarannya untuk menerapkan kebijakan ‘zero HP, zero narkoba’.

“Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum,” tegas Menteri Agus.

Ia juga mengancam akan mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rutan (Karutan) yang tidak menggencarkan razia handphone dan narkoba. “Para Kalapas dan Karutan saya minta razia berkala. Kalau tak pernah laksanakan, risikonya kalau ditemukan (hp atau narkoba), ya dicopot,” katanya saat berkunjung ke Universitas Sumatera Utara (USU) pada Selasa (24/6).

Advertisement