Berita

Jukir di Tambora Ditangkap Polisi Setelah Kembalikan Uang Pengendara dengan Uang Mainan

Advertisement

Seorang juru parkir (jukir) di kawasan Tambora, Jakarta Barat, dilaporkan telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga menukar uang kembalian pengendara motor dengan uang mainan. Peristiwa ini viral di media sosial dan menarik perhatian publik.

Penangkapan Juru Parkir Liar

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengonfirmasi penangkapan dua orang juru parkir liar berinisial SN (36) dan AS (28) di wilayah Tambora. Keduanya berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Benar, terkait peristiwa tersebut kami telah mengamankan dua orang jukir liar berinisial SN (36) dan AS (28). Keduanya kami amankan di wilayah Tambora kurang dari 1×24 jam,” ujar Sudrajat dalam keterangannya pada Selasa (30/12/2025).

Kronologi Kejadian

Peristiwa penipuan ini terjadi pada hari Senin (29/12). Korban, yang merupakan pengunjung sebuah klinik di area tersebut, memberikan uang pecahan Rp 100 ribu kepada juru parkir saat hendak mengeluarkan sepeda motornya. Namun, saat menerima uang kembalian, korban menyadari bahwa uang tersebut diduga adalah uang mainan.

Advertisement

Pendalaman oleh Kepolisian

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini. Sudrajat menyebutkan bahwa salah satu juru parkir yang diamankan diketahui tidak dapat membaca dan menulis, yang diduga menjadi faktor kesalahan dalam memberikan uang mainan.

“Untuk asal-usul uang mainan tersebut masih kami dalami. Kami juga masih mencari keberadaan uang mainan itu didapatkan dari mana,” jelas Sudrajat.

Saat ini, kedua juru parkir tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tambora untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan motif di baliknya.

Advertisement