Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tujuh tersangka terorisme selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Ketujuh individu tersebut diduga kuat terafiliasi dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) dan Ansharuh Daulah (AD).
Penangkapan di Berbagai Wilayah
Juru bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa dua tersangka teroris yang terkait dengan jaringan NII diamankan di wilayah Sumatera Utara. “Dua tersangka, dilakukan penegakan hukum terkait perannya dalam struktur organisasi NII. Keduanya diamankan di Sumatera Utara,” ujar Mayndra kepada wartawan pada Selasa (30/12/2025).
Sementara itu, lima tersangka teroris lainnya berasal dari kelompok Ansharuh Daulah (AD), yang dikenal sebagai organisasi pendukung Daulah ISIS. Kelima tersangka ini ditangkap di berbagai lokasi di Indonesia, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Papua. “Pendukung Daulah (ISIS) yang aktif menyerukan propaganda dan seruan untuk melakukan aksi teror. Kelima tersangka diamankan di beberapa tempat terpisah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Papua,” jelasnya.
Upaya Mitigasi dan Catatan Penindakan
Meskipun demikian, Mayndra belum merinci inisial maupun motif spesifik dari para tersangka yang diamankan. Ia hanya memastikan bahwa seluruh penangkapan dilakukan pada bulan Desember 2025. “Semuanya (diamankan) bulan Desember,” imbuhnya.
Mayndra menambahkan bahwa tindakan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi Densus 88 untuk mempertahankan catatan zero terrorism attack menjelang akhir tahun. Ia juga menginformasikan bahwa ketujuh tersangka ini merupakan bagian dari total 51 teroris yang telah ditangkap sepanjang tahun 2025.
Sebagai perbandingan, Kabareskrim Komjen Syahardiantono dalam Rilis Akhir Tahun Polri pada Selasa (30/12/2025) menyebutkan bahwa Densus 88 menangkap 55 tersangka pada tahun 2024, dan 147 tersangka pada tahun 2023.






