Berita

Cegah Balap Liar dan Narkoba, Kapolres Demak Imbau Orang Tua Awasi Anak Selama Libur Nataru

Advertisement

Demak – Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Imbauan ini disampaikan guna mencegah potensi anak terjerumus dalam kenakalan remaja seperti balap liar hingga penyalahgunaan narkoba.

Peran Krusial Orang Tua

Ari meminta orang tua untuk meningkatkan pengawasan, terutama pada malam hari, dan memastikan anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. “Peran orang tua sangat penting. Pastikan anak-anak berada di rumah pada malam hari, bangun komunikasi yang baik, serta berikan edukasi tentang bahaya kenakalan remaja,” imbau Ari dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, pengawasan ketat dari orang tua menjadi kunci utama untuk menghindarkan anak dari aksi balap liar, keterlibatan geng motor, narkoba, serta aktivitas lain yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, pengawasan ini juga dapat mencegah anak menjadi korban tindak kejahatan.

Partisipasi Aktif Masyarakat

Kapolres Demak juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan. Ia menginstruksikan agar setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) segera dilaporkan kepada pihak kepolisian melalui nomor darurat 110. “Apabila masyarakat melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui call center 110. Petugas kami akan merespons dengan cepat dan melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur,” tegasnya.

Advertisement

Peningkatan Patroli dan Tindakan Tegas

Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025, Polres Demak telah meningkatkan intensitas patroli di sejumlah titik rawan, khususnya pada malam hari. Langkah ini diambil untuk mencegah gangguan keamanan dan memberikan rasa aman yang optimal bagi masyarakat.

Ari menegaskan komitmen kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pelaku anarkistis atau pihak mana pun yang berupaya mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Demak. “Siapa pun yang melakukan tindakan anarkistis dan mengganggu kamtibmas akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga situasi Kabupaten Demak tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Advertisement