Anggota DPR RI, Atalia Praratya, hadir langsung di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Rabu (31/12/2025) untuk menjalani sidang gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil. Sidang perdana ini dijadwalkan akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan gugatan.
Atalia Praratya tiba di PA Bandung sekitar pukul 09.50 WIB dengan didampingi pengacaranya. Saat ditemui awak media, ia hanya meminta doa. “Alhamdulillah sehat. Minta doanya ya,” ujar Atalia.
Pengacara Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa agenda sidang kali ini adalah penyampaian hasil mediasi gugatan cerai kliennya. Setelah itu, sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan perceraian. “Kemungkinan ada tahap replik dan duplik, mendatangkan dua orang saksi. Terakhir, kesimpulan. Saksi yang dihadirkan adalah satu dari pihak pekerja dan satu dari keluarga penggugat,” jelas Debi.
Tak lama berselang, pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, juga tiba di PA Bandung. Ia menyatakan bahwa Ridwan Kamil tidak perlu hadir dalam persidangan karena sudah diwakili oleh kuasa hukumnya. “Nanti setelah sidang, ya. Sekarang kita mau sidang pembacaan gugatan. (RK tidak hadir) karena sudah ada kuasa hukumnya,” kata Wenda.






