Berita

Polri Ungkap 9 Jenis Narkotika Bernilai Rp 60 Miliar dari Pasar Gelap Sepanjang 2025

Advertisement

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba sepanjang tahun 2025, termasuk jaringan internasional dan pengungkapan skala besar di Aceh. Salah satu yang paling disorot adalah pengungkapan ladang ganja seluas 76,75 hektar di Aceh, dengan total barang bukti mencapai 568 ton.

Pengungkapan Narkoba Skala Besar

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, memaparkan hasil pengungkapan tersebut dalam rilis akhir tahun 2025 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/12/2025). Ia merinci bahwa Direktorat Narkoba Bareskrim Polri telah melakukan sejumlah pengungkapan menonjol.

“Pengungkapan menonjol Direktorat Narkoba, pengungkapan ladang ganja di wilayah Aceh, total 76,75 hektar dengan total barang bukti ganja seberat 568 ton,” ujar Syahar.

Selain itu, Bareskrim juga berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang melibatkan Thailand, Indonesia, dan Aceh. Dari jaringan ini, disita sabu seberat 135 kilogram.

“Pengungkapan narkoba jenis sabu jaringan internasional Thailand-Indonesia-Aceh sebanyak 135 kg,” jelasnya.

Advertisement

Narkotika di Event DWP dan Nilai Fantastis

Pengungkapan signifikan lainnya terjadi terkait peredaran gelap narkotika di acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Dalam operasi tersebut, diamankan 17 tersangka dengan total barang bukti narkoba seberat 33,2 kilogram.

Estimasi nilai barang bukti narkoba yang berhasil disita dari kasus DWP ini mencapai Rp 60,5 miliar. Total ada sembilan jenis narkotika yang berhasil diungkap dalam kasus ini.

“Pengungkapan peredaran gelap narkotika pada event Djakarta Warehouse Project (DWP) telah mengamankan 17 tersangka dengan barang bukti total narkoba 33,2 kg dengan estimasi harga 60,5 M,” tutur Syahar.

Advertisement