Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI mencatat penemuan sebanyak 21.199 konten yang bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di berbagai platform media sosial sepanjang tahun 2025. Temuan ini merupakan hasil kerja dari Satuan Tugas (Satgas) Kontra Radikalisasi yang dibentuk untuk memantau ruang digital.
Temuan Konten Radikal di Berbagai Platform
Kepala BNPT, Eddy Hartono, memaparkan bahwa konten-konten tersebut tersebar di beberapa platform media sosial. Platform Meta, yang mencakup Facebook dan Instagram, menjadi lokasi terbanyak ditemukannya konten radikal dengan total 14.314 konten. Menyusul kemudian TikTok dengan 1.367 konten, dan X (sebelumnya Twitter) sebanyak 1.220 konten.
“Sepanjang tahun 2025 ditemukan sekitar 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme yang tersebar di Meta. Meta itu Facebook dan Instagram sebanyak 14.314 konten, kemudian TikTok sebanyak 1.367 konten, dan X sebesar 1.220 konten,” ujar Eddy Hartono dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun BNPT di Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).
Pembentukan Satgas Kontra Radikalisasi
Eddy menjelaskan bahwa penemuan ini merupakan buah dari terbentuknya Satgas Kontra Radikalisasi. Satgas ini merupakan gabungan dari berbagai kementerian dan lembaga yang memiliki kaitan erat dengan penanganan terorisme melalui ruang digital.
“Jadi BNPT membentuk Satgas Kontra Radikalisasi. Kontra Radikalisasi ini juga gabungan. Jadi ada BNPT, ada BIN, ada BAIS TNI, ada Komdigi, ada BSSN, dan Kementerian terkait untuk memantau ruang digital,” jelas Eddy.
Tindak Lanjut Pemutusan Akses Konten
Lebih lanjut, Eddy menyatakan bahwa konten-konten bermuatan radikalisme yang telah ditemukan tersebut telah ditindaklanjuti dengan upaya pemutusan akses pengirim konten. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memegang peranan penting dalam proses pemutusan akses ini.
“Nah, terhadap konten-konten tersebut, Satgas Kontra Radikalisasi telah melakukan upaya pemutusan akses, ya, kepada Komdigi,” pungkasnya.






