Berita

Polri Perkuat Pengawasan Digital: Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci Utama

Advertisement

Polri terus memperkuat lini pengawasan internalnya melalui digitalisasi, menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap prosesnya. Langkah ini merupakan kelanjutan dari program Transformasi menuju Polri Presisi yang telah dicanangkan sejak Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri.

Penguatan Pengawasan Digital

Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan bahwa penguatan di bidang pengawasan merupakan salah satu dari empat bidang transformasi yang digagas, meliputi operasional, organisasi, pelayanan publik, dan pengawasan. “Penguatan di bidang pengawasan, transformasi di bidang pengawasan sebenarnya sudah sejak awal ketika Pak Kapolri Pak Listyo Sigit membuat satu slogan yaitu Transformasi menuju Polri Presisi. Ada empat bidang di situ yang akan dilakukan transformasi, baik di bidang operasional, organisasi, pelayanan publik dan pengawasan,” ujar Wahyu dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025, Selasa (30/12/2025).

Wahyu menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam fungsi pengawasan internal Polri. Masyarakat kini memiliki tiga jalur utama untuk menyampaikan aduan: jalur konvensional, aplikasi Dumas Presisi, dan QR Yanduan Propam Polri.

Analisis Data Aduan Masyarakat

Berdasarkan data yang dipaparkan Komjen Wahyu, jumlah aduan konvensional yang masuk pada tahun 2025 tercatat sebanyak 9.725. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 11.789 aduan.

Dari total 9.725 aduan konvensional, sebanyak 8.170 di antaranya berkadar pengawasan, sementara 1.555 sisanya tidak berkadar pengawasan. “Jadi memang yang masuk Dumas ini sebagian besar berkadar pengawasan, tapi ada juga yang tidak berkadar pengawasan. Kenapa? melaporkan adanya tindak pidana, sehingga yang seperti ini kita teruskan kepada instansi/satker terkait, yaitu Bareskrim,” jelas Wahyu.

Sementara itu, melalui aplikasi Dumas Presisi, Polri menerima 18.041 aduan pada tahun 2025. Mayoritas aduan ini juga tidak berkadar pengawasan, dengan rincian 2.720 berkadar pengawasan dan 15.119 tidak berkadar pengawasan. “Ini terdapat penurunan berkadar pengawasan sebesar 17,1% dibandingkan pada tahun 2024 3.283 aduan,” kata Wahyu.

Advertisement

Wahyu menambahkan, aduan yang masuk melalui Dumas Presisi seringkali berisi laporan terkait tindak pidana. “Ini sama juga, ini yang masuk itu kita lakukan pengecekan, banyak yang melaporkan ‘Pak ini terjadi tindak pidana’, ‘Pak saya jadi kemarin menjadi korban, kemana saya harus laporannya’. Tapi secara sistem masuk, sehingga hal seperti ini kita jawab supaya melaporkan ke Polres terdekat, Polsek terdekat dan tetap kita tindaklanjuti dengan memberikan informasi,” imbuhnya.

Peran QR Yanduan Propam Polri

Aplikasi QR Yanduan Propam Polri juga menunjukkan peran pentingnya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membuat aduan. “Dampaknya atau hasilnya adalah pada periode Oktober sampai dengan Desember 2025, jumlah pengaduan meningkat hingga 55% per bulan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024,” ujar Wahyu.

Kenaikan jumlah aduan ini, menurut Wahyu, mencerminkan tingginya partisipasi publik dan kemampuannya menjangkau realita di lapangan secara faktual. “Digitalisasi ini juga berperan untuk membuka pelanggaran yang sebelumnya tersembunyi karena laporan dapat disampaikan tanpa harus hadir langsung ke kantor, sehingga mengurangi hambatan psikologis dan potensi intimidasi,” jelasnya.

Sistem digital ini juga memastikan data pengaduan lebih real-time, berbasis bukti, dan sulit dimanipulasi. Hal ini berdampak positif pada kualitas pengambilan keputusan pimpinan. “Hal ini sekaligus mendorong para Kasatker, para Kasatwil untuk lebih cepat responsif dalam menindaklanjuti setiap aduan secara tepat dan tepat guna memberikan kepastian layanan kepada masyarakat,” tutup Wahyu.

Advertisement