Polda Metro Jaya akan memanggil pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi, untuk memberikan klarifikasi setelah selebgram Inara Rusli mencabut laporannya terkait dugaan penipuan. Langkah ini diambil untuk memastikan kepastian hukum dalam perkara tersebut.
Penyidik Akan Lakukan Gelar Perkara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan, “Sementara penyidik akan memanggil terlapor untuk klarifikasi dan akan melakukan gelar perkara untuk kepastian hukum perkara tersebut.” Pernyataan ini disampaikan pada Senin (29/12/2025).
Proses pencabutan laporan oleh Inara Rusli dilakukan pada siang hari setelah ia menyerahkan surat pencabutan laporan kepada penyidik. “Iya benar hari ini datang ke Krimum untuk menyerahkan surat pencabutan laporan polisi dikarenakan sudah berdamai dengan terlapor,” ungkap Kombes Budi Hermanto.
Perdamaian Antar Keluarga Menjadi Kunci
Keputusan Inara Rusli untuk mencabut laporan terhadap Insanul Fahmi, seperti dilansir dari detikHot, didasari oleh pertemuan antar keluarga yang menjadi kunci utama. Ibu tiga anak ini menegaskan bahwa proses perdamaian telah diresmikan melalui pengajuan akta damai ke pihak kepolisian.
“Alhamdulillah karena sudah proses damai juga kan. Iya, jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga antar-kedua keluarga. Jadi ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai juga,” ujar Inara Rusli saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Iktikad Baik Terlapor Membuahkan Kesepakatan
Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menjelaskan bahwa perdamaian ini merupakan hasil dari iktikad baik yang ditunjukkan oleh pihak Insanul Fahmi. Ia menambahkan bahwa pertemuan yang dilakukan berulang kali antar keluarga akhirnya membuahkan kesepakatan.
“Kita sudah lakukan perdamaian. Ini perdamaian antarkeluarga, seperti itu. Jadi sudah beberapa kali pertemuan antarkeluarga. Kita lihat ada iktikad baik dari pihak terlapor juga. Sudah kita jalankan seperti itu,” jelas Daru Quthny.






