Berita

Densus 88 Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025, Pertahankan Zero Attack Sejak 2023

Advertisement

Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri melaporkan keberhasilan menangkap 51 tersangka kasus terorisme sepanjang tahun 2025. Capaian ini sekaligus mempertahankan rekor zero terrorism attack yang telah dijaga sejak tahun 2023.

Rincian Penangkapan dan Kasus Menonjol

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Syahardiantono memaparkan data penangkapan tersebut di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (30/12/2025). “Densus 88 menangkap 51 tersangka selama tahun 2025. Sementara di tahun 2024, ada 55 tersangka yang ditangkap dan 147 tersangka diamankan di tahun 2023,” ujar Syahardiantono.

Sepanjang 2025, beberapa kasus terorisme yang menjadi perhatian khusus meliputi:

  • Radikalisme yang menyasar anak di bawah umur.
  • Empat rencana aksi terorisme yang digagalkan dari kelompok Ansharut Daulah.
  • 20 rencana aksi serangan yang melibatkan anak di bawah umur.
  • Penangkapan 7 tersangka terorisme dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru 2025/2026.
  • Penanganan anak di bawah umur yang terpapar paham kekerasan.

Modus Rekrutmen Online Anak di Bawah Umur

Salah satu kasus yang menonjol terjadi pada 18 November 2025, ketika Densus 88 Antiteror Polri bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait, seperti Divisi Humas Polri, BNPT, Kemen Polkam, Komdigi, Kementerian PPPA, Kemensos, dan KPAI, merilis pengungkapan kasus rekrutmen teroris terhadap anak-anak.

Dalam kasus tersebut, terungkap lima tersangka terorisme yang melakukan rekrutmen terhadap 110 anak secara daring. Usia anak-anak yang direkrut berkisar antara 10 hingga 18 tahun dan berasal dari 23 provinsi di Indonesia.

Advertisement

Anak Terpapar Paham Kekerasan Miliki Potensi Ancaman

Densus 88 mencatat bahwa sepanjang 2025, telah dilakukan penyelidikan dan pendampingan terhadap 68 anak di 18 provinsi yang terpapar paham kekerasan melalui media daring. Anak-anak ini dinilai memiliki potensi ancaman serius.

Penyelidikan menemukan bahwa anak-anak yang terpapar paham kekerasan ini memiliki benda-benda berbahaya, seperti senjata tajam, busur dan anak panah, replika senjata api, peluru, gotri, dummy bomb, serta atribut dan simbol yang identik dengan kekerasan.

Mereka diduga menganut berbagai paham dan aliran, termasuk Natural Selection, Neo Nazi, Whitesupremacy, dan paham identitas lainnya. Lebih mengkhawatirkan lagi, anak-anak ini sudah memiliki sasaran aksi yang spesifik, seperti sekolah dan teman-teman mereka sendiri.

Advertisement