Penyanyi Cita Rahayu, yang dikenal dengan nama Cita Citata, melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya di sebuah tempat makan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kejadian ini bermula saat teman Cita menjadi korban dugaan penyerangan oleh sejumlah orang di lokasi tersebut.
Cita Rahayu menceritakan bahwa dirinya turut diusir dari tempat makan itu ketika keributan terjadi. Istri Didi Mahardika ini telah membuat laporan resmi terkait insiden tersebut sejak Juli 2025. Ia bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan perkembangan kasusnya.
Perkembangan Kasus dan Panggilan Tersangka
Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa pihak yang diduga sebagai pelaku penyerangan bahkan telah berstatus tersangka. Namun, tersangka tersebut dinilai tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan penyidik.
“Kami mendengar informasinya sudah dipanggil dua kali sebagai tersangka namun demikian tidak juga hadir,” ujar Sunan Kalijaga di Polres Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025).
Sunan menambahkan, pihaknya akan meminta Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi tersangka yang tidak kooperatif tersebut. “Ketika seorang tersangka sudah dikeluarkan DPO secara resmi, sebaiknya juga disebarkan melalui media dan sosial media,” tegas Sunan.
Cita Rahayu: Saksi dan Konsumen yang Diusir
Penyanyi berusia 31 tahun itu menegaskan posisinya sebagai saksi sekaligus konsumen yang berada langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia juga menjadi korban pengusiran dari restoran tersebut.
“Saya sebagai saksi tentunya karena saya ada di TKP. Terus saya juga sebagai konsumen di resto tersebut. Jadi kali ini kami juga akan mengawal laporan mengenai waktu itu saya diusir di resto tersebut, mudah-mudahan semua kasus ini sampai selesai,” ucap Cita Rahayu.
Cita juga menyoroti hilangnya rekaman CCTV setelah kejadian penyerangan. “Kami yakini di situ ada CCTV. Tapi setelah kejadian penyerangan, kok tiba-tiba CCTV-nya hilang? Ini sangat janggal dan merugikan korban,” katanya.
Tanggung Jawab Manajemen Restoran
Sunan Kalijaga menyayangkan tindakan pengusiran terhadap kliennya yang berstatus sebagai konsumen. Ia menekankan bahwa Cita Rahayu telah memesan, menikmati, dan membayar makanan di restoran tersebut.
“Yang sangat disayangkan, kenapa kami korban, kenapa kami yang diusir dari restoran tersebut? Klien kami duduk, memesan, menikmati, dan membayar,” tegas Sunan.
Ia menambahkan, seharusnya pihak manajemen restoran bertanggung jawab atas keselamatan konsumen. “Seharusnya pihak manajemen melaporkan kejadian ini ke sekuriti atau polisi, bukan malah mengusir klien kami,” ujar Sunan.
Belum Ada Permintaan Maaf
Cita Rahayu menyatakan bahwa hingga kini dirinya belum menerima permintaan maaf dari pihak manapun terkait insiden tersebut. Peristiwa awal terjadi pada Februari 2025, namun laporan resmi baru dibuat pada Juli 2025 karena pihak korban menunggu pemberian rekaman CCTV yang tak kunjung diberikan.
Mengenai penyerangan yang terjadi, Cita mengaku tidak mengalami kekerasan fisik, melainkan serangan verbal. “Ya kalau dari pihak tersangka, iya… Lebih ke verbal ya,. Ada (kata-kata kasar) Masa aku yang ngomong sih,” tukas penyanyi yang populer lewat lagu ‘Goyang Dumang’ itu.






