Berita

Wanita di Depok Diduga Buta Akibat KDRT, Polisi Tunggu Hasil Operasi Mata Korban

Advertisement

DEPOK, JAWA BARAT – Seorang wanita berinisial AA (19) diduga mengalami kebutaan pada mata kirinya setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, RA (20), di Depok. Polisi masih menunggu perkembangan medis korban pascaoperasi.

Kondisi Korban Pascaoperasi

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menyatakan bahwa korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif. “Kondisi korban terakhir kami dapatkan informasi sudah dalam perawatan, namun tidak bisa diminta keterangan lebih lanjut karena sehabis operasi, yaitu operasi mata di sebelah kirinya,” ujar Made kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Made belum dapat memastikan apakah korban benar-benar mengalami kebutaan permanen. “Namun, ya mungkin saja nanti kita dapatkan informasi lebih lanjut karena memang menurut informasi di media sosial, korban mengalami kebutaan,” tuturnya. Ia menambahkan bahwa kepastian kondisi mata korban baru bisa diketahui setelah proses operasi selesai dan perkembangan pascaoperasi terpantau. “Masih menunggu prosesnya,” tutupnya.

Ramai di Media Sosial

Kasus KDRT ini menjadi viral di media sosial. Berbagai unggahan menampilkan foto korban dengan luka lebam parah di mata kiri dan pelipisnya. Informasi yang beredar menyebutkan korban mengalami kebutaan permanen akibat penganiayaan tersebut.

Advertisement

Pihak korban telah melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.

Pelaku Diduga di Bawah Pengaruh Narkoba

Dalam pemeriksaan awal, pelaku RA diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja. “Ya menurut informasi yang kami dapatkan ada satu barang bukti yang kita amankan, yaitu satu buah alat hisap sabu dalam box di handphone. Dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata diketahui pelaku menggunakan sabu dan ganja,” jelas Made.

Made mengonfirmasi bahwa pelaku berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan penganiayaan. “Ya betul, pada saat kejadian pelaku sudah positif menggunakan dua zat terlarang tersebut,” tegasnya.

Advertisement