Seorang sopir angkutan kota (angkot) di Bogor kedapatan mengemudi dalam pengaruh narkoba jenis sabu setelah mengangkut seorang penumpang yang ternyata adalah Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison. Peristiwa tak terduga ini terjadi pada malam pergantian tahun, Rabu (31/12).
Kejadian Saat Malam Pergantian Tahun
Kompol Edison melaporkan bahwa ia menumpangi angkot tersebut dalam perjalanan menuju kantornya. Selama perjalanan, Edison mulai mencurigai gelagat sopir yang tampak ketakutan dan tidak fokus saat mengemudikan kendaraannya. “Saat di dalam angkot, saya mencurigai gelagat sopir yang terlihat ketakutan dan tidak fokus saat mengemudi,” ungkap Edison.
Kecurigaan Edison semakin kuat bahwa sopir tersebut berada di bawah pengaruh narkoba. Ia kemudian memutuskan untuk memeriksa sopir tersebut lebih lanjut dan membawanya ke Mapolsek Cileungsi.
Penemuan Sabu dan Pengakuan Sopir
Setibanya di Mapolsek Cileungsi, hasil pemeriksaan mengonfirmasi kecurigaan Edison. Sopir angkot tersebut terbukti berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu atau dalam kondisi ‘ngefly’. “Sopir angkot tersebut berada dalam pengaruh narkoba jenis sabu atau dalam kondisi ‘ngefly’. Atas temuan tersebut, sopir angkot langsung dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi berhasil menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam tas milik sopir angkot. Pelaku juga mengakui bahwa ia telah mengonsumsi sabu sebelum beroperasi. “Pelaku mengakui telah mengonsumsi satu paket sabu lainnya sebelumnya di wilayah Jakarta,” imbuhnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa sabu dan angkot yang dikemudikannya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.






