Berita

Remaja 15 Tahun di Simalungun Bunuh Pacar Hamil Akibat Permintaan Uang Penggugur Kandungan

Advertisement

Seorang remaja laki-laki berinisial AH (15) ditangkap polisi di Simalungun, Sumatera Utara, pada Minggu (28/12/2025) malam. Ia diduga membunuh pacarnya yang juga masih berstatus pelajar SMP. Penangkapan dilakukan setelah mayat korban ditemukan di sebuah kebun di Kecamatan Tapian Dolok.

Mayat korban pertama kali ditemukan pada Minggu sore sekitar pukul 15.45 WIB. Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi pelaku serta motif di balik pembunuhan tersebut dalam hitungan jam.

Pelaku AH ditangkap di rumah kakak kandungnya pada pukul 19.30 WIB. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP H Manullang, menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan. “Dengan kemampuan personel Sat Reskrim dan insting penyelidikan di lapangan, dan dalam hitungan jam tersangka berhasil diketahui beserta motifnya. Tidak ada toleransi untuk penjahat,” tegas Manullang pada Senin (29/12/2025).

Advertisement

Motif pembunuhan terungkap setelah penyelidikan mendalam. Korban diketahui sedang hamil dan meminta uang kepada pelaku untuk membeli obat penggugur kandungan. “Korban meminta uang kepada pelaku untuk membeli obat untuk menggugurkan kehamilan korban,” ungkap Manullang.

Pelaku AH diduga membunuh korban dengan cara dicekik hingga menusuk menggunakan pisau. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Advertisement