Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengoreksi istilah ‘uang lelah’ yang diberikan kepada prajurit TNI dalam penanganan bencana. Ia menekankan bahwa prajurit tidak boleh mengenal lelah dalam menjalankan tugasnya. Koreksi ini disampaikan saat Prabowo meninjau pembangunan hunian Danantara di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2025).
Laporan Penanganan Bencana di Sumatera
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan kepada Presiden Prabowo mengenai dukungan kebutuhan satuan operasi saat tanggap darurat bencana di Sumatera. Suharyanto menjelaskan bahwa Mabes TNI meminta dukungan dana sebesar Rp 80 miliar lebih, namun BNPB baru dapat merealisasikan Rp 26 miliar.
“Mabes TNI meminta dukungan yang akhir tahun ini ada Rp 80 miliar lebih, kami baru dukung Rp 26 miliar, bukan uangnya tidak ada, karena pertanggungjawaban keuangan di tanggal 31 (Desember) kan harus selesai, Bapak, nanti dimulai lagi di tanggal 1 (Januari) ini, Bapak, jadi tidak ada masalah untuk segi keuangan,” ujar Suharyanto.
Koreksi Istilah ‘Uang Lelah’
Suharyanto kemudian menyampaikan bahwa setiap prajurit di lapangan akan mendapatkan uang makan dan uang lelah, yang disebutnya juga sebagai uang saku, sebesar Rp 165 ribu per orang. Pada momen inilah Prabowo memberikan koreksi.
“Kalau tentara jangan uang lelah ya, karena tentara nggak boleh lelah,” kata Prabowo Subianto.
Suharyanto segera merespons, “Uang saku, Bapak, siap.” Prabowo kemudian menegaskan bahwa uang tersebut seharusnya disebut sebagai ‘uang semangat’.
“Uang semangat, tidak mengenal lelah,” tegas Prabowo.
“Siap, tidak mengenal lelah, siap,” jawab Suharyanto, menyanggupi arahan tersebut.
TNI Berbakti Tanpa Lelah
Prabowo Subianto menekankan pentingnya pengabdian TNI kepada negara dan bangsa tanpa mengenal rasa lelah. Ia kemudian meminta Suharyanto untuk melanjutkan pemaparannya mengenai penanganan bencana.
“Tidak mengenal lelah, berbakti kepada negara dan bangsa. Oke, lanjut,” ujar Prabowo.
Pendanaan Perbaikan Infrastruktur
Lebih lanjut, Suharyanto menjelaskan mengenai pembiayaan perbaikan infrastruktur, seperti jembatan gantung, yang semuanya dibiayai oleh pemerintah melalui BNPB. Mekanisme kerja BNPB adalah bekerja terlebih dahulu, baru kemudian melaporkan anggaran yang telah dikeluarkan untuk diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kemudian untuk kebutuhan jembatan dan sebagainya, jembatan gantung semuanya dibiayai oleh pemerintah lewat BNPB. Memang mekanismenya BNPB itu bekerja dulu, Bapak, setelah diaudit, nanti yang dikeluarkan itu ditagihkan, begitu, Bapak. Kemudian kami audit BPKP, berapa jumlahnya itu baru dimintakan ke Kementerian Keuangan,” pungkasnya.






