Rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, diberlakukan pada Kamis (1/1/2026) siang. Sistem one way ini diterapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang mengarah dari Puncak menuju Jakarta.
Pelaksanaan Situasional
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bogor AKP Rizky Guntama menyatakan bahwa penerapan one way bersifat situasional. “Sedang pelaksanaan rekayasa satu arah dari Puncak arah Jakarta,” ujar Rizky kepada wartawan, Kamis (1/1/2026). Ia menambahkan, kebijakan ini akan dihentikan apabila volume kendaraan sudah terkendali.
Rizky Guntama memaparkan, hingga siang hari, tercatat sekitar 15.472 kendaraan telah melintas menuju Puncak dari pagi hingga pukul 13.00 WIB. Sementara itu, jumlah kendaraan yang bergerak ke arah sebaliknya tercatat sebanyak 9.850 unit.
“Terpantau dari counting gate Tol Ciawi kendaraan yang mengarah puncak dari pukul 05.00-13.00 WIB, yaitu 15.472, dan arah sebaliknya 9.850,” bebernya.
55 Ribu Kendaraan Rata-rata Per Hari
Sebelumnya, Polres Bogor mencatat rata-rata 55 ribu kendaraan per hari melintasi Jalan Raya Puncak selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Angka ini merupakan akumulasi kendaraan yang naik dan turun kawasan Puncak selama 12 hari operasi hingga malam pergantian tahun.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, data tersebut dihimpun melalui pantauan di Gerbang Tol (GT) Ciawi, yang merupakan akses utama keluar masuk kawasan Puncak.
“Kita sudah melaksanakan operasi sepanjang 12 hari. Pantauan rata-rata setiap hari kendaraan yang keluar masuk ke area jalur Puncak ini, baik yang masuk ke wilayah Puncak maupun turun ke wilayah Jakarta melalui Tol Ciawi, rata-rata sekitar 55 ribu kendaraan,” kata Wikha.
Puncak kepadatan kendaraan terjadi pada tanggal 27 dan 28 Desember 2025, di mana jumlah kendaraan yang melintas mencapai lebih dari 60 ribu unit per hari.
“Paling tertinggi kemarin terjadi pada tanggal 27 dan 28, di mana bisa mencapai di atas 60 ribu kendaraan,” ungkapnya.






