Berita

PKL di Jaktim Dianiaya dan Dimintai Jatah Rp 200 Ribu, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Advertisement

Aksi premanisme kembali terjadi di Jakarta Timur. Seorang pedagang kaki lima (PKL) di dekat jembatan BKT dilaporkan dianiaya hingga mengalami luka di hidung dan tangan. Pelaku diduga adalah ‘penguasa wilayah’ yang meminta jatah uang kebersihan sebesar Rp 200 ribu.

Kronologi Penganiayaan

Peristiwa ini bermula ketika korban menolak memberikan uang jatah karena dagangannya baru saja dibuka dan belum menghasilkan. Penolakan tersebut memicu percekcokan yang berujung pada pengeroyokan. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat korban terlibat adu mulut dengan terduga pelaku.

“Apa, lu mau nantangin ?” tanya diduga pelaku, seperti terekam dalam video yang beredar.

Dua pedagang menjadi korban dalam insiden ini. Salah satu korban mengalami luka pada hidung dan tangan setelah berusaha menangkis senjata tajam yang dibawa pelaku.

Pelaku Berhasil Diamankan

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di kawasan BKT, Jakarta Timur, pada Kamis (25/12). Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur telah berhasil mengamankan dua orang pelaku.

Advertisement

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal melalui akun Instagramnya mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku berinisial SH (52), warga Kecamatan Duren Sawit, berperan meminta uang kebersihan dengan disertai ancaman senjata tajam jenis pisau bersama rekannya.

Sementara itu, pelaku lainnya berinisial SA (36), seorang tukang parkir, melakukan kekerasan fisik dengan menyundul korban hingga mengakibatkan luka pada hidung dan mengeluarkan darah.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Alfian Nurrizal.

Advertisement