Berita

Fahri Hamzah Usulkan Lembaga Khusus Percepat Pembangunan Hunian Sosial Berbasis Aset

Advertisement

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah, mengusulkan pembentukan sebuah lembaga khusus yang bertugas mengatur percepatan pembangunan hunian sosial. Lembaga ini diharapkan dapat menangani berbagai aspek teknis demi akselerasi pembangunan perumahan yang masif.

Mandat Percepatan Pembangunan Perumahan

Fahri Hamzah menjelaskan bahwa usulan ini sejalan dengan mandat dari beberapa undang-undang yang mengamanatkan pembentukan lembaga untuk percepatan pembangunan perumahan. “Ya, kebetulan ini ada beberapa kali beliau nitipkan pesan untuk mencari mekanisme percepatan pembangunan perumahan, yang saya laporkan. Karena ada mandat dari beberapa undang-undang untuk pembentukan lembaga untuk percepatan pembangunan perumahan,” ujar Fahri kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Fungsi dan Kewenangan Lembaga Baru

Lembaga yang diusulkan ini nantinya akan memiliki kewenangan yang luas, mencakup urusan pertanahan dan pengadaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga manajemen penghunian dan pengelolaan hunian sosial. Langkah ini dinilai krusial untuk mendorong pembangunan hunian sosial secara besar-besaran, sesuai dengan arahan Presiden.

“Yang intinya adalah memang harus ada lembaga nanti yang mengambil alih persoalan tanah, pengadaan lahan, kemudian mengambil alih persoalan perizinan, juga mengambil alih persoalan pembiayaan dan juga penghunian, serta manajemen daripada hunian yang berbasis kepada hunian sosial. Karena beliau membayangkan harus ada akselerasi besar-besaran,” jelas Fahri.

Advertisement

Koordinasi Lanjutan Pembentukan Lembaga

Untuk mewujudkan pembentukan lembaga ini, Fahri Hamzah akan segera berkoordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak. Pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dijadwalkan dalam waktu dekat.

“Kami sudah koordinasi dengan MenPAN dan Mensesneg, dan mudah-mudahan satu dua hari ini kami ada pertemuan lagi dan kalau bisa di awal tahun ini sudah kita bisa sahkan,” ungkapnya.

Selain itu, Fahri juga akan berkoordinasi dengan PT Danareksa (Persero) sebagai salah satu entitas yang berpotensi menjadi penyedia lahan masif, terutama untuk konsep Transit Oriented Development (TOD). “Saya juga berkoordinasi dengan Danantara karena salah satu penyedia lahan yang paling masif nanti, terutama untuk konsep TOD, Transit Oriented Development, itu nanti Danantara. Dan karena itu semua nanti akan diregulasi dalam pembentukan badan yang mengurusi percepatan pembangunan rumah rakyat,” imbuhnya.

Advertisement