Berita

Buruh Gelar Demo Dua Hari Tolak UMP DKI Jakarta 2026 di Istana Merdeka

Advertisement

Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan menggelar aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut, mulai hari ini, Senin (29/12/2025), di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Aksi ini menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876.

Tuntutan Buruh Terkait UMP DKI Jakarta

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan bahwa puluhan ribu buruh akan berpartisipasi dalam aksi tersebut. “Puluhan ribu buruh akan melakukan aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut, pada 29 dan 30 Desember 2025, di Istana Negara, Jakarta,” kata Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (28/12/2025). Ia merinci, sekitar 1.000 buruh diperkirakan turun pada hari pertama, sementara puncak aksi pada 30 Desember akan melibatkan sekitar 10 ribu motor.

KSPI menolak angka UMP DKI Jakarta 2026 yang dinilai lebih rendah dibandingkan upah minimum di wilayah penyangga seperti Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. “Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang,” ujar Said Iqbal.

Ia menyoroti tingginya biaya sewa rumah di Jakarta yang menurutnya jauh melampaui daerah sekitarnya. Said juga membandingkan UMP Jakarta dengan hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dirilis Badan Pusat Statistik, yang mencatat KHL pekerja di Jakarta sebesar Rp 5,89 juta per bulan. KSPI menuntut revisi UMP 2026 agar setara dengan KHL dan kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) di atas KHL.

Respons Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menanggapi rencana aksi tersebut dengan mengajak KSPI untuk berdialog. Ia menekankan bahwa penetapan UMP telah melalui mekanisme Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, buruh, dan pengusaha.

“UMP itu kan keputusan dari Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan itu terdiri dari tripartit. Di situ ada pemerintah daerah, ada buruh, dan ada pengusaha,” jelas Rano Karno di Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/12/2025).

Advertisement

Rano Karno menyatakan bahwa buruh memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi atau jalur hukum. “Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes? Itu kembali kepada hak. Ada mekanismenya, bisa Pertun, bisa PTUN,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan adanya subsidi dari Pemprov DKI, seperti subsidi transportasi dan program sembako murah, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan buruh.

KSPI Tetap Gelar Demo Meski Siap Berdialog

Menanggapi ajakan Wagub Rano Karno, Said Iqbal menegaskan bahwa aksi demonstrasi tetap akan digelar sesuai rencana. “Kami siap duduk bareng lagi mencari solusinya seperti yang disampaikan Wagub DKI. Tetap jadi (demo hari ini),” ujar Said Iqbal.

Selain aksi massa, KSPI juga berencana menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan UMP DKI Jakarta 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperjuangkan tuntutan buruh mengenai upah minimum dan upah sektoral.

Advertisement