Tangerang Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Selatan telah menyelesaikan penyelidikan terkait meninggalnya MH (13), seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, polisi menyimpulkan bahwa penyebab kematian MH adalah penyakit tumor otak yang dideritanya, bukan akibat perundungan seperti yang sempat diduga.
Diagnosis Medis Jadi Kunci
Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menyatakan, MH meninggal dunia di Rumah Sakit Fatmawati dengan diagnosis penyakit tumor pada batang otak. “Korban meninggal dunia di RS Fatmawati dengan diagnosa penyakit tumor pada batang otak,” ujar Victor pada Kamis (1/1/2026).
Penetapan penyebab kematian ini didasarkan pada serangkaian pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Rangkaian tersebut meliputi pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, ahli pidana, serta tim medis yang terdiri dari dokter spesialis anak, dokter spesialis mata, dokter spesialis anak neurologi, dokter umum, dan dokter forensik.
Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui bahwa korban menderita tumor otak kecil yang menyebabkan gangguan pada saraf mata. “Hari Kamis, tanggal 13 November 2025 penyelidik melakukan kunjungan ke RS Fatmawati dan hasil MRI korban ditemukan adanya tumor otak kecil, sehingga mengakibatkan terjadi gangguan pada saraf mata,” jelas Victor.
Penyelidikan lebih lanjut dilakukan pada Jumat (14/11/2025) dengan mendatangi klinik mata dan dua rumah sakit tempat korban menjalani pemeriksaan medis sebelumnya. Hasil CT scan dan rontgen dari pemeriksaan tersebut memperkuat temuan adanya tumor otak.
MH akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 16 November 2025, sekitar pukul 07.00 WIB di RS Fatmawati, dengan diagnosis akhir penyakit tumor pada batang otak.
Dugaan Perundungan dan Perawatan Medis
Sebelumnya, MH diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekolahnya yang menyebabkan luka fisik dan trauma serius. Setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama sepekan, MH menghembuskan napas terakhirnya.
Kakak korban, yang diidentifikasi sebagai R, mengungkapkan bahwa adiknya diduga telah mengalami perundungan beberapa kali sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Puncak kejadian terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025, ketika korban dikabarkan dipukul oleh teman sekelasnya menggunakan bangku.
Dalam pendalaman kasus oleh keluarga, terungkap bahwa MH mengaku sering menerima perundungan, termasuk dipukul dan ditendang. Kondisi korban yang semakin memburuk mengharuskan ia dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Kota Tangerang Selatan, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan.






