JAKARTA – Sapaan ‘yang terhormat’ yang kerap digunakan dalam forum resmi, termasuk rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dinilai sebagai bentuk basa-basi yang terlalu panjang dan memakan waktu. Hal ini diungkapkan oleh pakar komunikasi dari Universitas Indonesia (UI), Firman Kurniawan.
Firman menjelaskan bahwa sapaan ‘yang terhormat’ awalnya merupakan simbolisasi penghormatan dalam berbagai acara resmi. “Itu sebetulnya sebuah bentuk simbolisasi penghormatan. Jadi mungkin selama ini di berbagai forum itu simbolisasi penghormatan dengan menyebut ‘yang terhormat’,” kata Firman saat dihubungi, Rabu (31/12/2025).
Dalam konteks pertemuan antara anggota DPR dengan gubernur dan bupati di Aceh, sapaan tersebut menunjukkan adanya representasi wakil rakyat yang dihormati. Namun, Firman menyoroti bahwa penerapan sapaan ini sering kali menjadi terlalu panjang, terutama ketika harus menyebutkan nama setiap individu.
“Sering kali, ketika itu diterapkan, memang terasa terlalu panjang, banyak orang yang harus disebutkan satu per satu, dan yang penting di Indonesia ini ketika menyebutkan nama orang itu akan menjadi persoalan ketika ada seseorang yang harusnya disebutkan tapi tidak disebutkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Firman menyebut sapaan ‘yang terhormat’ terkadang terasa berlebihan dan dapat digantikan dengan salam pembuka yang lebih ringkas. Ia menyarankan agar tradisi penghormatan dapat dilakukan secara umum, misalnya dengan sapaan “yang saya hormati para hadirin”, tanpa perlu menyebutkan nama satu per satu.
“Kadang-kadang sampai terasa basa-basi terlalu panjang. Jadi tadi, demi efisiensi waktu, demi tidak menghilangkan yang substansial karena sapaan yang berkepanjangan seperti itu. Jadi malah mungkin perlu ditradisikan, perlu bahwa semua yang kita hadapi itu kita hormati, cukup dengan salam di depan, kemudian ‘yang saya hormati para hadirin’, nggak usah disebutkan satu per satu, ini perlu menjadi step yang dibiasakan kalau menurut saya,” tuturnya.
Firman juga menambahkan bahwa sapaan yang terlalu rinci dapat menyulitkan pembicara dan menjadi beban, terutama jika ada nama yang terlupa. Hal ini dapat membuang waktu dan menimbulkan masalah.
“Kadang itu menyulitkan orang ketika ada yang terlupa malah jadi problem, dan membebani yang berpidato harus ingat nama orang satu per satu dan membuang waktu. Sehingga ketika digeneralisir, pokoknya yang ada di hadapan itu dengan tulus dihormati, nggak harus disebut namanya, perlu dibiasakan,” pungkasnya.
Konteks Rapat di Aceh
Perdebuntaan mengenai sapaan ini mencuat saat Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR bersama sejumlah menteri dan kepala daerah di Aceh pada Selasa (30/12/2025). Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, hadir pula Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) serta beberapa kepala daerah.
Awalnya, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi dan Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi masih menggunakan sapaan ‘yang terhormat’. Namun, Saan Mustopa kemudian meminta agar sapaan tersebut tidak lagi digunakan demi efisiensi waktu.
“Berikutnya, untuk mengefisiensikan waktu ya, jadi nggak usah disebut satu per satu yang terhormat-yang terhormatnya. Langsung to the point kepada laporan intinya. Silakan, dari Bupati Aceh Utara,” ujar Saan Mustopa.
Setelah instruksi tersebut, Bupati Aceh Utara melanjutkan paparannya tanpa menggunakan sapaan ‘yang terhormat’.






